JAKARTA - Satagas Pangan Polri mengklaim ketersediaan atau stok minyak goreng masih aman. Tetapi, pengawasan pendistribusian pun tetap bakal dilakukan.
"Terhadap minyak goreng yang ditemukan oleh Polri, kami mendorong untuk segera didistribusikan sesuai mekanisme pasar," ujar Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika dalam keterangannya, Rabu, 9 Maret.
Pengawasan dilakukan untuk mencegah pelaku usaha bertindak curang. Misalnya, menahan pendistribusian minyak goreng.
Tindakan mereka ini dapat menyebabkan kelangkaan minyak goreng. Bahkan berujung pada kenaikan harga yang signifikan.
"Polri mengimbau untuk segera mendistribusikannya, jangan kurangi produksi dan alokasi distribusi," kata Helmy.
BACA JUGA:
Selain itu, Satgas Pangan Polri juga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam pengawasan. Sebab, pengawasan akan dilakukan dari produksi hingga distribusi
"Melakukan deteksi dini terkait gejolak permasalahan yang ada dari tingkat bawah baik produsen, petani, pedagang, distributor, importir maupun konsumen," kata Helmy.