Bagikan:

MATARAM - Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, permintaan rekomendasi untuk pembuatan paspor bagi jemaah calon umrah mulai meningkat setelah adanya pelonggaran aturan protokol kesehatan dari Pemerintah Arab Saudi.

"Alhamdulillah, setelah ada pelonggaran aturan protokol kesehatan dari Pemerintah Arab Saudi, permintaan rekomendasi untuk pembuatan paspor ibadah umrah mulai meningkat," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram HM Amin di Mataram, Antara, Jumat, 25 Maret. 

Peningkatan itu, katanya, bisa dilihat dari layanan pengajuan rekomendasi untuk pembuatan paspor ibadah umrah setiap hari rata-rata mencapai 10 orang. Sejak pandemi COVID-19, Kemenag tidak pernah lagi mengeluarkan rekomendasi pembuatan paspor ibadah umrah.

"Tapi setelah ada pelonggaran protokol kesehatan, permintaan mulai datang, baik dari perorangan maupun kolektif dari biro perjalanan ibadah umrah. Apabila kondisi COVID-19 terus membaik, permintaan rekomendasi berpeluang naik lagi," katanya.

Menurutnya, animo masyarakat untuk melaksanakan ibadah umrah akan semakin tinggi, apalagi hingga saat ini belum ada kepastian terhadap keberangkatan calon haji yang sudah dua tahun ditunda keberangkatannya akibat pandemi COVID-19.

"Ibadah umrah bisa menjadi alternatif umat Muslim untuk ke Tanah Suci, sebelum menunaikan ibadah haji," katanya.

Apalagi, lanjut Amin, daftar tunggu keberangkatan haji di Kota Mataram saat ini semakin panjang, yakni mencapai 35 tahun.

"Artinya, bagi masyarakat yang mendaftar tahun ini, diprediksi akan berangkat ke Tanah Suci 35 tahun lagi, atau sekitar tahun 2057," katanya.

Daftar tunggu keberangkatan haji itu meningkat dibandingkan data sekitar Tahun 2019, yakni selama 31 tahun. Kondisi itu, salah satunya dipicu karena adanya penundaan pemberangkatan ibadah haji akibat pandemi COVID-19.

"Dua tahun penundaan ibadah haji, yakni musim haji 2020 dan 2021, mempengaruhi semakin lamanya daftar tunggu," katanya.