YOGYAKARTA – Cara bikin visa Umrah mandiri jadi bahan perbincangan setelah Pemerintah Arab Saudi memperbolehkan umat Islam yang ingin pergi Umrah menggunakan visa turis. Arab Saudi menerima beberapa jenis visa untuk Umrah yakni visa kunjungan, visa wisata, dan visa kerja.
Cara Bikin Visa Umrah Mandiri
Bagi siapapun yang berencana untuk melakukan ibadah Umrah, boleh menggunakan visa mandiri. Berikut ini cara membuat visa mandiri untuk Umrah yang bisa diikuti.
- Daftar ke Provider Umrah
Yang harus dilakukan pertama kali adalah memilih provider visa Umrah terpercaya. Provider visa Umrah ialah perantara yang jalin kerja sama dengan penyelenggara Umrah di Arab Saudi (muasasah).
Namun harus diperhatikan bahwa saat memilih, pastikan provider visa Umrah terdaftar di Kementerian Agama RI serta punya izin resmi. Pengecekan bisa dilakukan di website simpu.kemenag.go.id.
Setelah itu calon jamaah Umrah visa mandiri harus mendaftarkan diri sekaligus melengkapi beberapa berkas yakni sebagai berikut.
- Paspor asli dengan masa berlaku minimal 6 bulan
- Foto warna latar belakang putih (ukuran 4x6 cm)
- Surat keterangan sehat
- Surat izin dari keluarga atau atasan (jika dibutuhkan)
- Bukti pembayaran biaya visa Umrah
- Penerbitan MOFA
Setelah pendaftaran berhasil, calon jamaah harus menunggu provider visa menerima MOFA, yakni surat konfirmasi yang diterbitkan oleh pihak Kementerian Haji Arab Saudi.
Perlu diketahui, dalam MOFA berisi data diri, nomor paspor, serta nomor visa. MOFA hanya berlaku selama 15 hari. Proses penerbitan MOFA sendiri biasanya memakan waktu kurang lebih 1 hingga 2 minggu, tergantung Pemerintah Arab Saudi.
- Visa Umrah Terbit
Sesaat setelah MOFA terbit, provider akan mengajukan visa ke Kedutaan Besar Arab Saudi (KBSA) sebagai pihak berwenang. Adapun dokumen yang wajib dilampirkan yakni paspor asli serta tiket perjalanan asli.
Nantinya KBSA akan mengecek kelayakan penerbitan visa. Jika lolos, KBSA akan menerbitkan visa Umrah dan ditempel di paspor. Pemohon bisa melampirkan syarat yang kurang jika permohonan ditolak. Proses ini biasanya memakan waktu 1 sampai 2 hari kerja.
- Penyerahan Visa Umrah Mandiri
Setelah visa Umrah terbit, pihak provider akan menerima visa dari KBSA secara kolektif, baru kemudian diserahkan kepada calon Jamaah. Provider juga akan memberikan dokumen lain yaitu asuransi, kartu identitas jamaah, hingga buku panduan Umrah.
Perlu diketahui bahwa masa berlaku visa Umrah hanya 90 hari terhitung dari sejak tanggak visa diterbitkan.
BACA JUGA:
Syarat Membuat Visa Umrah
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum membuat visa Umrah Mandiri. Jika syarat tak dipenuhi, maka penerbitan visa tak bisa dilakukan. Beberapa syarat tersebut adalah sebagai berikut.
- Siapkan tiket pesawat PP
- Bukti reservasi akomodasi serta bukti penunjang lain yang menyatakan bahwa jamaah sudah siap hidup beberapa hari di Arab Saudi
- Punya asuransi kesehatan aktif
- Paspor minimal berlaku 6 bulan
- Identitas diri yang sah dan masih berlaku
- Surat Mahram
- Foto warna 4x6
- Kartu kuning (bukti vaksin meningitis)
Itulah cara bikin visa Umrah mandiri. Kunjungi VOI.ID untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.