Bagikan:

PEKANBARU - Sebanyak 36 ribu anak usia sekolah di Pekanbaru belum divaksin COVID-19. Akibatnya mereka belum bisa ikut Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mencatat jumlah itu merupakan 35 persen dari 103.017 anak usia sekolah 6-11 tahun di Pekanbaru.

"Kita berharap orang tuanya bersedia anak-anaknya divaksin demi menjaga dari paparan virus," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas di Pekanbaru, Jumat 25 Maret.

Pemerintah Kota Pekanbaru sebelumnya sudah mengeluarkan surat edaran terkait vaksinasi COVID-19 bagi peserta didik, sebagai syarat PTM. Namun masih saja ada orang tua yang tidak setuju anaknya divaksin dengan berbagai alasan.

"Surat edaran itu tetap kita berlakukan karena vaksinasi itu ikhtiar bersama untuk menciptakan kekebalan kelompok dan dalam kondisi sekarang itu yang paling tepat," katanya, melansir Antara.

Untuk itu, ia meminta meminta pengertian para orangtua agar anak mereka divaksin sehingga bisa menjalani belajar langsung, hal ini sebagai upaya perlindungan bagi peserta didik dari COVID-19 saat PTM di lingkungan sekolah.

"Kami mendorong orang tua peserta didik agar segera membawa anak mereka ke fasilitas kesehatan terdekat agar bisa suntik vaksin, karena anak usia dari 6 tahun sudah bisa mendapat suntik vaksin sebagai perlindungan mereka dari COVID-19," katanya.

Maka kebijakan wajib vaksin ini bagi peserta didik telah mulai berlaku sejak satu bulan lalu di Pekanbaru. "Ini untuk kekebalan tubuh anak," katanya.

Apalagi, saat ini Kota Pekanbaru masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, artinya sebaran kasus COVID-19 masih cukup tinggi, maka vaksinasi diperlukan sebagai upaya perlindungan diri.