Perintahkan Jaksa Agung Pelototi Produk Impor, Jokowi: Jangan Sampai Dicap Jadi Produk Dalam Negeri
Presiden Jokowi/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memelototi produk impor agar tak dicap sebagai produk dalam negeri. Langkah ini perlu dilakukan karena banyak market place yang jadi agregator melakukan hal ini.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan kepada para menterinya dan lembaga serta kepala terkait aksi afirmasi bangga buatan Indonesia di Bali pada hari ini, Jumat, 25 Maret.

"Akan saya awasi betul, saya minta nanti Pak Jaksa Agung jangan sampai barang-barang impor masuk ke sini dicap produk dalam negeri karena sering di market place ada yang namanya agregator yang ngecap-ngecapin," kata Jokowi dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

"Hey, jangan berpikir kita enggak ngerti," imbuh dia.

Jokowi menegaskan kejadian semacam ini sebenarnya sudah beberapa kali terjadi. Pemerintah pun sudah kerap mengingatkan tapi pengecapan produk impor jadi produk lokal di marketplace kerap terjadi.

Sehingga, dia meminta semua pihak bersama-sama melakukan pengawasan. "Ini saya minta semua betul-betul dipantau diawasi," tegasnya.

Permintaan pelaksanaan pengawasan ini, sambung Jokowi, juga berlaku untuk Menteri Perdaganagan hingga Dirjen Bea Cukai.

"Termasuk Mendag, Dirjen Beacukai. (Misalnya, red) awasi alat kesehatan ini ke mana sih, ooo ke provinsi A, ke Kabupaten B. Sekarang ini gampang sekali lihat-lihat," ujarnya.

Terakhir, Jokowi meminta semua jajarannya menggunakan barang buatan lokal. Selain itu, mereka diminta untuk memanfaatkan e-Catalog.

"Kembalikan manfaatkan e-Catalog dan katalog lokal. Segera," pungkasnya.