JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dikabarkan akan menikahi adik kandung dari Presiden Joko Widodo, Idayati.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Andriadi Achmad, menilai pernikahan antara Ketua MK dan adik Presiden Jokowi akan semakin memperkecil ruang negosiasi antara Istana dan MK.
"Ini bisa membatasi gerak, khususnya Ketua MK," ujar Andriadi kepada VOI, Selasa, 22 Maret.
Dampaknya, kata Andriadi, masyarakat sudah bisa membaca jika ada keputusan MK yang dianggap janggal dalam memutuskan perkara pengujian undang-undang.
"Jika ada kebijakan janggal dan memihak istana apalagi merugikan masyarakat, rakyat akan tahu ada nepotisme. Karena Ketua MK iparnya presiden," katanya.
BACA JUGA:
Oleh karena itu, Andriadi mengingatkan agar Mahkamah Konstitusi semakin hati-hati dalam menetapkan sebuah keputusan. Terlebih, soal penetapan batas maksimal masa jabatan presiden menyusul adanya wacana penundaan Pemilu 2024.
"Istana dan MK mesti hati-hati dalam menggoalkan kebijakan yang melabrak konstitusi, misalnya kebijakan terkait penundaan pemilu dan lainnya," katanya.