Bagikan:

JAKARTA - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menegaskan, tak pernah meminta kasus kepada aparat penegak hukum lain, termasuk Kejaksaan Agung.

Hal ini disampaikan untuk menanggapi pernyataan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Dia mengatakan KPK yang kini dipimpin oleh Firli Bahuri sempat meminta kasus dari Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Karyoto malah bingung dari mana Boyamin mendapat informasi itu. Sebab, selama ini, KPK tak pernah meminta-minta kepada Kejaksaan Agung apalagi demi sebuah pencitraan.

"Ini Pak Boyamin tahu dari mana kita minta hibah perkara," kata Karyoto seperti dikutip dari YouTube KPK RI, Jumat, 25 Maret.

Dia paham kasus apa yang dimaksud Boyamin. Tapi, Karyoto ogah bicara lebih lanjut karena apa yang disampaikan pegiat antikorupsi itu tidak benar.

Lagipula, Karyoto bilang, masyarakat sebenarnya lebih banyak melaporkan dugaan korupsi ke KPK. Bahkan, saat ini bagian pengaduan masyarakat di komisi antirasuah sangat penuh dengan berbagai aduan.

"Yang jelas KPK tidak pernah meminta hibah perkara. Perkara pun, kita mungkin, masyarakat lebih banyak melaporkan ke KPK daripada ke yang lain-lain," tegas Karyoto.

"Karena sejarahnya kita tahu KPK sebagai trigger mechanism dan saat ini pengaduan masyarakat kita masih sangat-sangat penuh," imbuhnya.

Lebih lanjut, Karyoto mengamini sesama aparat penegak hukum memang kerap secara bersamaan mengusut dugaan kasus tertentu. Tapi, masalah ini diselesaikan dengan cara melakukan koordinasi.

"Gampang sekali (koordinasi itu, red) misalnya, 'saya tangani ini ya mas. Ini mas yang tangani ya'. Beda kalau hibah kan ada serah terimanya 'pada hari ini kami menyerahkan perkara atas permintaan Ketua KPK dengan alasan untuk menaikkan citra'. Enggak ada itu," ungkapnya.

"Saya lucu, dari mana dia (Boyamin Saiman, red) dapat cerita itu. Saya rasa enggak ada hibah karena prinsipnya semua penanganan perkara antar aparat penegak hukum sangat baik dan sinergis," ujar Karyoto.

Boyamin mengungkap KPK meminta kasus dari Kejaksaan Agung. Adapun kasus yang diminta terkait dugaan korupsi di sektor migas.

Menurutnya, komisi antirasuah sengaja meminta kasus ini demi mendapatkan penilaian berprestasi dari banyak pihak.