Ini Dia Contoh Surat Suara Kotak Kosong di Pilkada Serentak
Ilustrasi/Gedung KPU (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - KPU menetapkan 486 bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon kepala daerah di Pilkada 2020. Dari jumlah itu, ada 25 Pilkada kabupaten/kota yang hanya diikuti calon tunggal.

Tahapan pilkada serentak sudah pada penetapan pasangan calon dan penetapan nomor urut. Masa kampanye pilkada dimulai besok, Sabtu 26 September. Para pasangan calon kepala daerah punya masa kampanye hingga 5 Desember.

Lalu bagaimana dengan bentuk surat suara kosong di pilkada? Spesimen atau contoh surat suara calon tunggal ini seperti surat suara pada pemilihan sebelumnya.

Hanya saja, ada satu kotak yang dibiarkan kosong tanpa gambar. Satu kolom lagi berisi foto dari pasangan calon kepala daerah di Pilkada. 

Spesimen surat suara calon tunggal ini diunggah oleh Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Adnan Purichita Ichsan. Adnan maju lagi di Pilkada Gowa berpasangan dengan Abdul Rauf Malaganni dengan partai pengusung/pendukung PPP, NasDem, PKB, Perindo, PAN, PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat serta PKS. 

Sementara itu dikutip dari situs KPU Kabupaten Gowa, hasil pengundian tata letak posisi pasangan calon dalam surat suara sudah ditetapkan. Pengumuman KPU Gowa ini bernomor 58/PL.02.3-Pu/7306/KPU-Kab/IX/2020.

KPU Gowa menetapkan pasangan Adnan-Rauf berada pada kolom sebelah kanan sisi pemilih. Sedangkan kolom kosong berada pada sebelah kiri sisi pemilih.