BANDA ACEH - Kementerian Kesehatan menyebutkan warga Indonesia yang menjalani pengobatan keluar negeri mencapai sejuta orang setiap tahunnya terutama ke tiga negara tujuan meliputi Malaysia, Singapura dan Thailand.
“Kita setiap tahun kehilangan 11,5 miliar dolar AS karena banyak masyarakat Indonesia, sekitar 600 ribu hingga 1 juta orang yang berobat keluar negeri,” kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwo di Banda Aceh dilansir Antara, Kamis, 24 Maret.
Pernyataan itu disampaikan Dante Saksono Harbuwo di sela mengisi kuliah umum dalam Muktamar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ke-31 dan Ikatan Istri Dokter Indonesia (IIDI) Ke-22 di Banda Aceh.
Karena itu, kata Dante, pemerintah melalui Kemenkes berkomitmen untuk melakukan transformasi kesehatan yang salah satu pilarnya yakni peningkatan kualitas layanan rujukan guna menekan banyaknya warga yang berobat keluar negeri.
“Masalah kualitas layanan rujukan harus kita tingkatkan, masalah kepercayaan masyarakat harus kita tingkatkan, sehingga kita bisa menekan banyaknya orang yang kemudian berobat keluar negeri,” kata Dante.
Menurut dia, transformasi layanan rujukan tersebut akan fokus terhadap mortalitas penyakit utama seperti stroke, penyakit jantung, diabetes melitus, sirosis, tuberkulosis dan beberapa penyakit lainnya.
“(Penyakit) ini yang disinyalir menyebabkan banyaknya orang-orang berobat keluar negeri. Kita akan upayakan pengobatan keluar negeri itu menjadi berkurang,” katanya.
Dante mengatakan peningkatan akses layanan rumah sakit menjadi sangat peting dalam memberi layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Tanah Air.
BACA JUGA:
Mulai tahun 2021, kata dia, pihaknya melakukan pembangunan rumah sakit pratama untuk daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan terluar. Bahkan, Kemenkes juga memprioritaskan pembangunan lebih 100 unit rumah sakit hingga 2024.
“Kita sudah bangun beberapa rumah sakit, dan kita prioritaskan hingga tahun 2024 nanti akan dibangun beberapa rumah sakit di daerah perbatasan, kepulauan terluar hingga lebih 100 rumah sakit,” katanya.
Sebanyak 95 persen dari layanan tersebut harusnya dirujuk ke rumah sakit yang kita bangun tersebut sehingga dana rujukan menjadi terkendali, katanya.
Komitmen itu dituangkan Kemenkes dalam enam pilar transformasi kesehatan yakni layanan primer berupa penanganan terhadap imunisasi, skrining kesehatan, stunting, serta Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan Keluarga Berencana (KB).
Selanjutnya pilar layanan rujukan yakni penanganan sembilan penyakit prioritas dengan mortalitas tertinggi, kemudian pilar ketahanan kesehatan yakni riset dan industrialisasi obat dan alat kesehatan dalam negeri.
Selanjutnya, pilar pembiayaan kesehatan yaitu fokus pada pembiayaan berbasis kebutuhan dasar kesehatan, pilar sumber daya manusia (SDM) kesehatan yakni produksi dan distribusi kekurangan 172 ribu dokter, serta pilar teknologi kesehatan berupa penerapan teknologi digital dan bioteknologi.