Ini Alasan Pemprov DKI Perpanjang PSBB saat Kasus COVID-19 Diklaim Mulai Melambat
Ilustrasi/Balai Kota DKI (DOK.VOI/Diah Ayu W)

Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta resmi memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat sampai tanggal 11 Oktober mendatang. Padahal, perkembangan kasus COVID-19 di DKI diklaim sudah melambat.

Saat ini, angka kesembuhan COVID-19 meningkat menjadi 78,2 persen. Kemudian, angka kematian juga kian menurun menjadi 2,5 persen.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, alasan perpanjangan PSBB ketika kasus telah melambat karena Pemprov DKI masih ingin melakukan pemeriksaan COVID-19 secara masif.

"Setelah 12 hari PSBB, kasusnya sudah mulai melambat. Kami mengambil cara untuk menyelesaikan mengurangi masalah ini dengan memperbanyak testing, supaya kita dengan cepat mengidentifikasi masalah dengan cepat," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat, 25 September.

Riza menyebut, dengan peningkatan upaya pelacakan kasus (tracing) sampai pemeriksaan (testing), pertambahan kasus COVID-19 ketika dalam pembatasan mobilitas warga akan semakin cepat melandai.

"Kita ini ingin mengetahui titik penyebaran dengan cepat, dengan segara, supaya kita bisa melakukan langkah-langkah terbaik, penanganannya penanggulangannya dengan baik," ungkap Riza.

Seiring dengan peningkatan testing, Riza juga menyebut Pemprov DKI akan menambah 13 rumah sakit umum daerah yang kita dijadikan rujukan rumah sakit khusus COVID-19.

"Kita juga akan menambah 26 rumah sakit swasta yang akan kita libatkan sebagai rumah sakit rujukan COVID-19," ujar politikus Partai Gerindra tersebut.

Untuk menunjang peningkatan kapasitas perawatan dan tempat tidur isolasi COVID-19, Pemprov DKI juga kembali membuka lowongan pekerjaan untuk tenaga kesehatan untuk meningkatkan penanganan COVID-19 untuk 8 jenis pekerjaan. Sebelumnya, DKI telah merekrut 1.800 tenaga medis baru pada gelombang pertama.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Anies Baswedan menyebut Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Airlangga Hartato merestui DKI memperpanjang masa PSBB. 

Padahal, Anies menyebut saat ini mulai tampak tanda-tanda pelandaian kasus positif dan kasus aktif di Jakarta, seiring dengan berkurangnya mobilitas warga saat dilakukan pengetatan PSBB. 

Pada 12 hari pertama bulan September, pertambahan kasus aktif sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus. Pada periode PSBB, yakni 12 hari berikutnya, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus.

"Jumlah kasus aktif masih bertambah dan perlu menjadi perhatian terutama terkait kapasitas fasilitas kesehatan. Yang juga perlu menjadi perhatian khusus adalah angka kematian yang masih terus meningkat, meski menunjukkan tanda awal pelandaian yang mana tingkat kematian saat ini sebesar 2,5 persen," ujar Anies.