Begini Cara Mendapat Bantuan Kuota Internet untuk Belajar <i>Online</i>
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi menyalurkan bantuan kuota internet gratis untuk belajar daring (online).

Kuota ini diberikan kepada peserta didik, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sekolah dasar, sekolah menengah, hingga mahasiswa perguruan tinggi. Selain itu, pendidik juga menerima bantuan kuota ini.

Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan, persyaratan agar para siswa bisa mendapat bantuan kuota, pertama harus memiliki nomor ponsel yang aktif untuk mendaftar.

"Nomor peserta didik, orang tua, anggota keluarga, atau wali harus terdapat terdaftar di aplikasi Dapodik. Untuk mahasiswa, terdaftar di aplikasi PDDikti," kata Nadiem dalam konferensi persi virtual, Jumat, 25 September.

Khusus mahasiswa, Nadiem mensyaratkan pemberian kuota hanya bisa didapat oleh mahasiswa yang berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda dan memiliki kartu rencana studi pada semester berjalan. 

Kemudian, untuk pendidik di jenjang PAUD dan pendidikan dasar menengah, harus memiliki nomor aktif dan terdaftar di aplikasi Dapodik untuk pendidik sekolah dan PDDikti untuk dosen.

"Pendidik mesti berstatus aktif pada tahun ajaran 2020-2021 dan memiliki nomor registrasi NIDN, NIDK, atau NUP, dan tentunya memiliki nomor ponsel yang aktif," tutur Nadiem.

Nadiem melanjutkan, mekanisme awal proses penyaluran kuota adalah pendataan nomor ponsel oleh operator satuan pendidikan pada aplikasi Dapodik dan PDDikti.

Kemudian, operator melakukan verifikasi dan validasi nomor ponsel oleh operator seluler pada perusahaan-perusahaan teleponnya. 

"Dari sini diketahui, apakah nomor ini aktif, tidak aktif, atau tidak ditemukan," ungkapnya.

Selanjutnya, pimpinan satuan pendidikan mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak SPTJM. Akhirnya, operator melakukan pemutakhiran nomor ponsel yang berubah tidak aktif dan tidak ditemukan, dan langsung dikirim kuotanya kepada penerima.

Sebagai informasi, pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp7,2 triliun untuk melaksanakan program bantuan kuota internet gratis. Pemberian kuota dilakukan sebanyak empat kali, mulai bulan September hingga Desember.

Peserta didik PAUD akan menerima bantuan sebesar 20GB per bulan yang dibagi 5GB kuota umum dan 15GB kuota belajar. Sedangkan siswa SD, SMP dan SMA akan mendapat subsidi 35GB per bulan, dibagi menjadi 5GB kuota umum dan 30GB kuota belajar.

Selanjutnya untuk pendidik seperti guru juga akan mendapatkan 42GB per bulan, dibagi menjadi 5GB kuota umum dan 37GB kuota belajar. Mahasiswa dan dosen per bulannya akan disubsidi 50GB, dibagi menjadi 5GB kuota umum dan 45GB kuota belajar.