Bagikan:

JAKARTA - Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan pengemudi mobil Toyota Rush berninisial BM (63) sebagai tersangka setelah menabrak 5 pengendara motor dan 1 unit mobil di Jalan Delima, tepatnya di depan Rumah Yatim Piatu arah Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu 23 Maret.

"Pelaku BM ditetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Laka Satlantas Wilayah Jakarta Timur, Iptu Seno Wibowo kepada wartawan, Kamis 24 Maret, pagi.

Iptu Seno menceritakan, kecelakaan beruntun itu terjadi sekira pukul 16.30 WIB. Kecelakaan bermula saat pelaku berinisial BM (63) mengendarai mobil Toyota Rush bernopol B 1079 TRT dan melintas dari arah barat ke timur melalui Jalan Delima Raya.

Selanjutnya, BM diduga kurang hati-hati sehingga akhirnya mobil menyerempet kendaraan mobil lainnya jenis Nissan Serena bernopol B 1451 TKB yang datang dari arah berlawanan.

"Kemudian Toyota Rush Tersebut menabrak kendaraan sepeda motor Honda CBR nopol B 6976 TJK yang sedang parkir. Mobil kembali berjalan dan menabrak kendaraan sepeda motor Yamaha nopol B 5497 TJQ yang sedang berbelok," ujar Iptu Seno.

Tak sampai disitu, mobil tersebut kemudian menabrak satu sepeda motor Yamaha Fino bernopol B 4609 TNW yang sedang parkir.

Laju mobil baru dapat berhenti ketika menabrak warung makan yang ada di lokasi kejadian.

"Akibat dari kecelakaan tersebut, semua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan. Berikut warung makan itu, tembok depannya hancur, rolling door rusak," katanya.

Untuk saat ini, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu disita sebagai barang bukti di kantor Satlantas Wilayah Jakarta Timur. Sementara korban luka sudah dirawat di Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur.

Sebelumnya, kecelakaan itu sempat viral di media sosial Instagram. Dalam rekaman video singkat itu, terlihat sebuah mobil berwarna putih dengan bagian kap depan ringsek setelah menabrak sebuah tempat makan di Jalan Delima Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur.