Setelah Tembak Pamen Polda Gorontalo Hingga Tewas, Tahanan Narkoba Mau Kabur Naik Pesawat Tapi Kepagian
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono dan Kabid Propam Kombes Ferdiansyah (Foto via Polda Gorontalo)

Bagikan:

JAKARTA - Tahanan narkoba Polda Gorontalo, RY, menembak mati Direktur Tahanan dan Barang Bukti AKBP Beni Mutahir. Dia sempat mau kabur lewat bandara tapi kepagian tidak ada pesawat.

Peristiwa penembakan ini terjadi di rumah pelaku di Jalan Mangga RT. 02 RW 5 Kel. Wongobotu Kec. Dungingi Kota Gorontalo, Senin 21 Maret lalu. Kejadiannya terjadi sekitar pukul 04.00 Wita

AKBP Beni Mutahir meninggal seketika setelah ditembak RY dengan senjata rakitan di bagian kepala.

Setelah menewaskan AKBP Beni, RY menyerahkan senjata api rakitan itu kepada adiknya, RPY. Lalu dia sendiri kabur melalui bandara.

"Namun situasi pada saat itu masih pagi dan belum ada penerbangan, sehingga pelaku memutuskan untuk bersembunyi di rumah orangtuanya dan di situlah ditangkap oleh tim gabungan Polda Gorontalo,” jelas Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono dalam rilis yang dikutip dari laman resmi Polda Gorontalo, Rabu 23 Maret.

Polda Gorontalo sudah menetapkan RY (31) dan RPY (23) sebagai tersangka. Barang bukti yang disita berupa senjata api rakitan, handpone serta pakaian milik korban.

“Kepada pelaku 1 RIY dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara dan Undang – undang darurat no 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun, dan pelaku 2 RPY dikenakan Undang – Undang no 12 tahun 1951 atas keterkaitan dengan adanya senjata api illegal. Saat ini RIY masih dalam status tahan Ditres Narkoba Polda Gorontalo,” jelas Wahyu.

Semua berawal ketika RY bercerita kepada AKBP Beni Mutahir tentang permasalahan rumah tangga yang dia alami. RY lalu meminta AKBP Beni Mutahir supaya mau mengantarnya ke rumah.

Tidak dijelaskan detail, bujukan seperti apa sehingga akhirnya hati AKBP Beni Mutahir luluh meloloskan permintaan RY. Yang pasti, pukul 03.00 Wita, RY dijemput dari ruang tahanan oleh AKBP Beni Mutahir sesuai melaksakan sahur dan persiapan untuk salat subuh.

AKBP Beni Mutahir saat itu bilang ke petugas jaga mau membawa pelaku selama 15 menit. Kemudian mereka berdua mendatangi tempat tinggal korban.

Sekitar pukul 04.00 WITA, RPY yang merupakan adik pelaku mendengar adu mulut di ruang tamu antara korban dan pelaku. Ketika itu, korban menampar pelaku dan menyuruh meminta ampun dengan ucapan 'ampun komandan'.