Surat Rekomendasi Kemenkopolhukam Terbit, 114 Pengungsi Rohingya di Bireuen Aceh Segera Dipindahkan
Ratusan pengungsi dari etnis Rohingya (Foto Via ANTARA)

Bagikan:

ACEH - Sebanyak 114 pengungsi Rohingya di Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen, Aceh segera dipindahkan ke Pekanbaru Provinsi Riau menyusul keluarnya rekomendasi dari Kemenkopolhukam.

"Rencana itu (pindah ke Pekanbaru), malam kemarin Pemda sudah menyiapkan tempat bus dan isi BBM. Tapi di sana mungkin belum siap sehingga ditunda," kata Camat Jangka Kabupaten Bireuen Alfian yang dihubungi dari Banda Aceh, Antara, Selasa, 22 Maret.

Wacana pemindahan ke Pekanbaru tersebut karena memang adanya rekomendasi Menkopolhukam. Dalam proses itu nantinya juga dibantu oleh IOM dan UNHCR, apalagi selama ini mereka terus berkoordinasi dengan pemerintah di sana.

"Belum ada kesiapan tempat di Pekanbaru, tapi mereka bersedia menampung. Mungkin hari Kamis ini, baru dijawab lagi penyampaian kita," ujarnya.

Saat ini, kata Alfian, para pengungsi Rohingya tersebut ditempatkan di aula serbaguna kantor camat setempat setelah tiga orang warga Rohingya gagal melarikan diri dari lokasi penampungan sebelumnya.

"Sementara mereka sudah di gedung serbaguna kantor camat, setelah kejadian ada tiga orang yang melarikan diri, dan ditangkap malam itu juga," katanya.

Sejauh ini, kata Alfian, kondisi para pengungsi Rohingya tersebut dalam keadaan sehat-sehat saja, atau tidak ada yang mengalami sakit parah dan mengkhawatirkan.

Sebelumnya, sebanyak 114 warga etnis Rohingya terdampar di wilayah pantai Kuala Raja Desa Alue Buya Pasie Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen, Ahad (6/3) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Setelah mendarat, para pengungsi diinapkan di salah satu mushala oleh masyarakat setempat. Dari 114 warga Rohingya tersebut terdapat 68 pria dewasa dan 21 perempuan dewasa serta 35 anak-anak.