KPU Tetap Laksanakan Pemilu 2024, PKB: Penundaan <i>kan</i> Baru Usulan
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak mempermasalahkan penegasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tetap berkomitmen menyelenggarakan Pemilu 2024. Sebagai partai yang mengusulkan penundaan pemilu, PKB menilai keputusan KPU tidak bertentangan dengan wacana yang dicetuskan Ketua Umumnya, Muhaimin Iskandar.

Ketua DPP PKB Daniel Johan mengatakan PKB selama ini hanya memberikan usulan berkaitan dengan penundaan pemilu. Karenanya kata dia, selama belum ada keputusan terkait penundaan maka Pemilu tetap digelar pada 14 Februari 2024.

"Penundaan itu kan baru usulan, belum menjadi keputusan," ujar Daniel kepada wartawan, Selasa, 22 Maret.

Menurutnya, sikap KPU yang tetap berkomitmen menggelar Pemilu pada 2024 sudah benar. Sebab itu sudah menjadi kewajiban KPU sebagai penyelenggara pemilu. 

"Jadi harus dibedakan antara usulan dan kewajiban," kata Daniel.

PKB sambung Daniel tetap menjalankan keputusan konstitusi selama belum ada keputusan yang lebih baru. 

"Apa pun keputusannya, itu wajib harus sesuai konstitusi dong," pungkasnya.

Sebelumnya, KPU periode 2017-2022 menegaskan tetap berkomitmen menyelenggarakan Pemilu 2024 sesuai konstutusi dan peraturan yang ada. 

"KPU akan bekerja untuk menyukseskan Pemilu 2024," kata Ketua KPU Ilham Saputra kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Maret.