Bagikan:

JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 mendesak tiga parpol koalisi pemerintahan Jokowi untuk mencabut pernyataan soal usulan penundaan Pemilu 2024. Hal ini lantaran bisa merusak demokrasi dan mengajarkan pendidikan politik yang buruk.

"Mendesak PKB, PAN, dan Golkar serta partai politik lainnya yang setuju penundaan Pemilu 2024 segera mencabut pernyataannya. Karena akan mengacaukan tatanan demokrasi dan hukum serta memberikan pendidikan politik yang buruk bagi masyarakat," demikian bunyi tuntutan dalam keterangan tertulis koalisi kawal Pemilu 2024, Rabu, 2 Maret.

Kedua, koalisi masyarakat sipil kawal Pemilu 2024 mendorong semua partai politik tetap konsisten untuk menjalankan amanat konstitusi. Yakni Pemilu dilakukan lima tahun sekali secara luber jurdil.

Ketiga, mendesak seluruh partai politik untuk konsisten pada Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 yang telah disahkan bersama-sama Komisi II DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu. Diketahui, penetapan Pemilu jatuh pada 14 Februari 2024.

"Keempat, mengingatkan partai politik lain agar tetap berpegang teguh pada hukum pemilu dan tidak mengikuti langkah PKB, Golkar, dan PAN untuk menunda Pemilu 2024," tulisnya.

Kelima, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menolak wacana isu penundaan Pemilu 2024 karena dapat mencederai hak rakyat dalam memilih pemimpinnya setiap 5 tahun sekali.

"Keenam, meminta Presiden Joko Widodo untuk secara tegas menolak wacana penundaan pemilu dan konsekuen terhadap jadwal pemilu yang telah ditetapkan oleh KPU berdasarkan konsultasi dengan Pemerintah dan DPR," demikian bunyi tuntutan terakhir koalisi tersebut.

Dalam keterangan itu, koalisi juga menyebutkan bahwa penundaan Pemilu 2024 akan mengancam proses demokrasi Indonesia dan berpotensi memunculkan kepemimpinan otoritarian. 

Selain itu, usulan tersebut justru mencederai amanat Reformasi Indonesia dan memantik kemarahan publik.

"Hal ini secara fundamental menunjukkan kegagalan partai politik dalam menghidupi nilai paling utama yang sepatutnya dijunjung tinggi, yakni fairness dalam proses elektoral," tandasnya.

Adapun, sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam koalisi kawal Pemilu 2024 adalah Kode Inisiatif, IPC, ICW, KISP, DEEP Indonesia, Netfid Indonesia, Perludem, KOPEL Indonesia, Puskapol LPPSP FISIP UI, Netgrit, PUSaKO FH Universitas Andalas, JPPR, KIPP Indonesia, dan SPD.