JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merespons hasil survei mayoritas masyarakat yang menolak wacana penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo.
Wasekjen PKB Luqman Hakim, mengatakan akan meneruskan temuan survei tersebut kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar selaku pihak pengusul.
Meski begitu, PKB menilai penolakan tersebut bukan sebuah akhir. PKB justru mengusulkan para petinggi negara untuk duduk bersama membahas masalah ini, termasuk Presiden Jokowi.
Luqman menjelaskan, karena wacana penundaan pemilu telah menjadi perbincangan dan dianggap masalah nasional, maka sebaiknya ada pertemuan para pemimpin bangsa dan duduk satu meja untuk mencapai konsensus bersama.
"Forum satu meja bisa dilakukan bersama presiden melibatkan seluruh Ketua Umum Parpol, Ketua DPR, Ketua DPD, Ketua MPR, Kepala Lembaga Negara, Pimpinan Ormas, serta perwakilan pihak-pihak lain yang berkompeten," ujar Luqman, Jumat, 4 Maret.
Ketua GP Ansor itu mengklaim, usul tersebut lebih baik dibicarakan 'di atas meja' daripada sekadar kasak-kusuk dan sembunyi-sembunyi seperti api dalam sekam. PKB masih berharap adanya dukungan.
"Kalau tidak disetujui, ya masalah ini dikubur bersama-sama dan kita laksanakan Pemilu 2024," tuturnya.
BACA JUGA:
Wakil Ketua Komisi II DPR itu menjelaskan alasan partainya sempat mengajukan penundaan pemilu lantaran adanya ketidakpastian ditengah masyarakat.
"Salah satu tujuan PKB menyampaikan secara terbuka ke publik adanya aspirasi dari sebagian masyarakat dan kalangan tertentu yang menginginkan penundaan Pemilu 2024 adalah agar secepatnya dapat diambil konsensus nasional yang berkepastian. Sehingga masyarakat, bangsa, dan negara tidak terus terombang-ambing dalam ketidakpastian," jelasnya.
Luqman mengaku, sebetulnya PKB berharap kepastian pemilu bisa tercapai pada 24 Januari 2022 ketika KPU, DPR, dan pemerintah sepakat waktu pemungutan suara diambil tanggal 14 Februari 2024.
Namun nyatanya, kata dia, ada beberapa pihak yang ingin agar jabatan Jokowi diperpanjang atau pemilu ditunda. Kemudian, usulan itu disampaikan langsung ke Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
"PKB, pada saat itu, meyakini bahwa pihak-pihak yang sebelumnya ingin memperpanjang masa jabatan presiden sampai 2027 akan mengakhiri manuver-manuvernya. Akan tetapi, ternyata setelah keputusan resmi tanggal pemilu diputuskan KPU bersama DPR dan pemerintah, masih ada pihak-pihak yang menginginkan penundaan/pembatalan Pemilu 2024 dengan berbagai alasan. Fakta ini terungkap dari adanya aspirasi dari sebagian kalangan yang disampaikan kepada Ketua Umum PKB H Abdul Muhaimin Iskandar," ucapnya.
Karena itulah, tambah Luqman, akhirnya PKB membuka persoalan ini ke publik. Dia berharap partai hingga pemerintah bisa duduk bersama untuk menegaskan secara pasti bahwa pemilu akan diselenggarakan pada 2024.
"Dengan membuka masalah ini ke publik, PKB berharap bisa secepatnya diambil konsensus nasional yang berkepastian. Kepastian pelaksanaan pemilu itu sangat penting bagi masyarakat, partai politik dan pemerintah," pungkasnya.
Diketahui, Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkap mayoritas masyarakat menolak wacana penundaan Pemilu 2024 yang berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan presiden.
Hasil sigi tersebut menunjukkan sekitar 68-71 persen warga menolak perpanjangan masa jabatan presiden, baik karena alasan pandemi, pemulihan ekonomi akibat pandemi, atau pembangunan Ibu Kota Negara.
"Menurut mayoritas warga, masa jabatan Presiden Joko Widodo harus berakhir pada 2024 sesuai konstitusi," ujar Direktur LSI, Djayadi Hanan, Kamis, 3 Maret.