Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk mantan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Nurmansjah Lubis, sebagai komisaris BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Hal ini dibenarkan Nurmansjah. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku sudah menjabat sejak awal Agustus 2020.

"Ya betul, (menjabat sebagai komisaris) sejak 1 Agustus, setelah proses fit and proper test di bulan Juli. Terus akhirnya berproses, dipanggil, lalu wawancara, jadi deh (menjabat)," kata Nurmansjah saat dihubungi, Kamis, 24 September.

Nurmansjah berharap dirinya bisa membawa perbaikan bagi kinerja perusahaan milik DKI tersebut dalam waktu ke depan.

"Mudah-mudahan Jakpro bisa lebih baik lagi. Kita bersama bahu-membahu memberikan kontribusi buat Jakarta. Doakan, ya," tutur Nurmansjah.

Terpisah, penempatan jabatan Nurmansjah sebagai komisaris Jakpro juga dikonfirmasi Sekretaris Badan Pembinaan BUMD DKI Riyadi. 

Riyadi menyebut, Anies menunjuk Nurmansjah sebagai komisaris, dari beberapa berkas calon komisaris yang ikut melewati proses seleksi pendaftaran.

"Saat diterima (sebagai komisaris Jakpro), berarti Pak Gubernur kan setuju. Kalau Pak Gubernur enggak setuju, maka rapat umum pemegang saham tidak mengangkat," kata Riyadi.

Nurmansjah pernah bersaing bersama politkus Gerindra Ahmad Riza Patria menjadi calon Wakil Gubernur DKI. Nurmansjah dan Riza berkompetisi untuk menempati kursi orang nomor dua di DKI setelah Sandiaga Uno mengundurkan diri.

Beberapa bulan berproses melobi-lobi politik semua fraksi di DPRD DKI, pemilihan Wakil Gubernur DKI akhirnya digelar pada 6 April 2020.

Hasilnya, Riza terpilih menjadi Wagub DKI dan mengalahkan Nurmansjah. Riza mendapat 81 suara anggota DPRD, sementara Nurmansjah mendapat 17 suara.