JAKARTA - Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono memastikan bakal mencegah adanya pembagian kavling. Upaya ini dilakukan dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini disampaikan Bambang untuk menanggapi adanya informasi bagi-bagi kavling di IKN Nusantara yang diungkap KPK.
"Saya kira itu yang menjadi landasan kami untuk kerja sama ke depan," kata Bambang kepada wartawan usai bertemu dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 21 Maret.
Bambang menyatakan siap untuk memberikan informasi kepada KPK untuk mendalami informasi adanya pembagian kavling tersebut. Dia tak akan membiarkan ada pihak yang memanfaatkan pembangunan ibu kota negara baru itu untuk keuntungan pribadi maupun kelompok.
"Kita dari waktu ke waktu juga akan secara berkala menginformasikan tentang kondisi ke lapangan," tegasnya.
"Kami lebih menekankan pada sistem pencegahan bagaimana KPK sejak awal sudah ikut dalam proses ini," imbuh Bambang.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat menyinggung adanya upaya bagi-bagi kavling lahan di IKN Nusantara.
Dia mengungkap hal tersebut saat Rapat Koordinasi (rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi secara hybrid pada Rabu, 9 Maret di Kantor Gubernur Kaltim. Alexander menyebut kabar itu diperoleh dari informan KPK.
BACA JUGA:
"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kavling," kata Alexander seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis, 10 Maret.
Alexander memastikan KPK akan turun tangan untuk mengawal pembangunan IKN. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta pengawalan agar celah korupsi dapat ditutup.
"Bapak Presiden sudah meminta pengawalan dari KPK," tegasnya saat itu.