Kompaknya PDIP, NasDem dan PPP Soal Amandemen UUD 1945: Daripada Pertaruhkan Stabilitas Bangsa
Anggota Komisi III Arsul Sani (Mery Handayani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setuju dengan sikap politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang tak mau melanjutkan rencana amandemen terbatas UUD 1945.

Hal ini menyusul dukungan NasDem yang juga sepakat dengan PDIP, atas usulan menunda perubahan UUD terkait pokok-pokok haluan negara (PPHN) lantaran khawatir ditunggangi kepentingan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Wakil Ketua Umum DPP PPP, Arsul Sani menyetujui amandemen terbatas untuk menghadirkan PPHN ditunda hingga MPR RI periode berikutnya. Arsul juga khawatir dengan adanya isu-isu lain yang akan memboncengi amandemen UUD 1945 tersebut. Khususnya wacana penundaan Pemilu 2024.

"PPP sependapat dengan PDIP jika amandemen UUD NRI Tahun 1945 membuka isu-isu lain seperti pengunduran pemilu dan lain-lain maka lebih baik di periode ini tidak perlu dilakukan amandemen tersebut," ujar Arsul, Senin, 21 Maret.

Wakil Ketua MPR itu menilai, isu-isu lain di luar PPHN berpotensi menimbulkan kegaduhan yang bisa mengganggu stabilitas sosial, politik dan keamanan. Sebagai contoh, kata Arsul, isu penundaan pemilu yang memicu pro dan kontra hingga berpolemik di tengah masyarakat.

Padahal, tambah Arsul, dalam masa pemulihan ekonomi setelah pandemi COVID-19 ini diperlukan jaminan stabilitas yang baik di segala bidang.

"Daripada kita mempertaruhkan stabilitas bangsa, maka lebih baik kita tunda saja amandemennya di periode depan," kata Arsul.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP sekaligus Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah meminta rencana amandemen terbatas terhadap UUD 1945 terkait PPHN tak dilakukan pada periode MPR 2019-2024. Sebab, PDIP khawatir adanya penumpang gelap yang memasukkan agenda lain dalam rencana amandemen terbatas tersebut.

"Sebaiknya rencana amandemen terbatas UUD 1945 tidak dilaksanakan pada periode 2019-2024 ini," tutur Basarah.