JEMBER - Harga minyak goreng kemasan di Kabupaten Jember, Jawa Timur melambung tinggi hingga Rp25.000 per liter setelah pemerintah mencabut harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter sejak 16 Maret 2022.
"Harga minyak goreng kemasan diserahkan ke mekanisme pasar karena pemerintah tidak lagi mengatur HET komoditas tersebut," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember Bambang Saputro di kabupaten setempat, Sabtu 19 Maret.
Sebelumnya, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan mengeluarkan Surat Edaran No 9 tahun 2022 tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium.
"Harga minyak goreng kemasan memang naik yakni lebih dari Rp20.000 per liter, namun untuk minyak goreng curah masih tetap dengan HET Rp14.000," tuturnya.
Ia menjelaskan pihaknya berupaya koordinasi dengan para distributor minyak di Jember supaya stok komoditas tersebut aman hingga Lebaran nanti, namun terkait dengan harga akan menyesuaikan dengan mekanisme pasar yang ada.
BACA JUGA:
"Kami terus pantau ketersediaan dan harga minyak goreng di pasaran, apalagi menjelang Ramadhan dan Lebaran," katanya dikutip Antara.
Sementara itu, Corporate Communication GM Alfamart Nur Rachman mengatakan pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketersediaan minyak goreng dengan mengeluarkan kebijakan harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian.
Dengan kebijakan itu, lanjut dia, penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng kemasan senilai Rp14.000 telah dicabut dan diserahkan pada mekanisme pasar.
"Bagi kami perubahan harga tentu akan menyesuaikan harga pembelian dari masing-masing produk minyak goreng. Dalam waktu dekat setelah mendapat pasokan barang dengan harga beli baru, maka akan kami sesuaikan harga jual di toko," katanya.
Pantauan di lapangan kenaikan harga minyak goreng yang mendadak tersebut dikeluhkan banyak ibu rumah tangga karena sebelumnya terjadi kelangkaan minyak goreng.