Akhyar Nasution Berkompetisi dengan Menantu Jokowi Bobby Nasution di Pilkada Medan
Rapat pleno Pilkada Medan (DOK.KPU Kota Medan)

Bagikan:

MEDAN - Akhyar Nasution-Salman Alfarisi dan Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman ditetapkan sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan. 

Hal ini tertuang dalam surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan  No. 790/PL.02.3-Kpt/1271/KPU-Kot/IX/2020 tertanggal 23 September 2020. 

Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik mengatakan dengan penetapan ini, maka Pilkada Medan 2020 diikuti dua pasangan calon yang akan dipilih dalam pemungutan suara pada 9 Desember. 

"Melalui Surat Keputusan No 790/PL.02.3-Kpt/1271/KPU-Kot/IX/2020 tertanggal 23 September 2020 kami menetapkan Muhammad Bobby Afif Nasution-H. Aulia Rachman SE dan Ir. H. Akhyar Nasution, M, Si-H. Salman Alfarisi, Lc, MA sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan," kata Agussyah, Rabu, 23 September.

KPU mengumumkan penetapan tanpa mengundang pasangan calon agar tidak terjadi potensi kerumunan massa. Sebab saat ini kondisi tengah pandemi COVID-19.

Setelah penetapan, KPU Kota Medan akan melakukan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor irut sekaligus menggelar penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Rapat pleno akan digelar pada Kamis, 24 September 2020 di Hotel Santika Dyandra.

Dalam kegiatan itu, KPU Kota Medan menegaskan agar pasangan calon dan tim kampanye tidak melakukan pengumpulan dan pengerahan massa pendukung serta simpatisan ke lokasi rapat pleno terbuka.