Bagikan:

JAKARTA - Jaksa Pinangki Sirna Malasari didakwa melakukan pencucian sebesar Rp6,2 miliar. Duit ini merupakan uang muka dari total 500 ribu dolar AS yang diberikan Djoko Tjandra untuk pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) agar tak dipenjara dalam kasus pengalihan hak tagih bank Bali.

Dalam surat dakwaan, jaksa Pinangki menukar mata uang USD337.600 menjadi mata uang rupiah Rp4.753.829.000. Tukar mata uang ini disebut jaksa modus untuk tindak pidana pencucian uang yang bertujuan menyamarkan asal-usul harta kekayaan dari tindak pidana korupsi.

“Pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 terdakwa menukarkan mata uang dolar AS sebanyak USD 337.600 dengan total nilai penukaran menjadi mata uang rupiah sebesar  Rp4.753.829.000 dengan cara menggunakan nama orang lain yaitu Sugiarto (staf terdakwa), Beni Sastrawan (staf suami terdakwa yang merupakan anggota Polri)dan Dede Muryadi Sairi,” kata jaksa membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 23 September. 

Jaksa mengulas penukaran mata uang dolar AS lewat Beni Sastrawan dalam dakwaan. Mulanya, jaksa Pinangki meminta suaminya AKBP Napitupulu Yogi Yusuf untuk menukarkan mata uang itu. 

“Selanjutnya AKBP Napitupulu Yogi memerintahkan stafya yang bernama Beni Sastrawan untuk menemui sopor terdakwa yang bernama Sugiarto untu menukarkan mata uang USD terdakwa,” papar jaksa.

Duit dari Djoko Tjandra itu digunakan Pinangki untuk membeli mobil BMW X5 seharga Rp1.753.836.050; membayar sewa apartemen di Amerika Serikat sebesar Rp412.705.554. Digunakan juga untuk pembayaran dokter kecantikan di AS.

“Terdakwa melakukan pembayar dokter kecantikan di AS pada 16 Desember 2019 sebesar Rp419.430,” sebut jaksa.

Kemudian duit dari Djoko Tjandra digunakan untuk pembayaran dokter home care, pembayaran kartu kredit dan pembayaran sewa apartemen Darmawangsa Essence.

Atas perbuatannya, Pinangki didakwa dengan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Siapa jaksa Pinangki sebenarnya?

Untuk pembaca budiman yang ingin lebih tahu siapa Jaksa Pinangki Sirna Malasari, bahkan sebelum kasus Djoko Tjandra, silakan klik tautan berikut. Tim riset VOI sudah merangkum sepak terjang Jaksa Pinangki yang pernah bikin kagum pengacara Hotman Paris.