JAKARTA - Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2020 diproyeksi akan terkontraksi semakin dalam dari perkiraan pemerintah sebelumnya. Awalnya diprediksi masih bisa berada di zona positif 0,2 persen. Namun, prediksi ini kembali direvisi per September menjadi minus 2,9 persen hingga minus 1,0 persen.
Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengatakan, pertumbuhan ekonomi yang dihadapkan pada situasi kontraksi di tengah pandemi COVID-19 adalah hal yang normal, karena terjadi di semua negara. Enny mengatakan, pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2020 masih berpotensi minus.
Lebih lanjut, Enny mengatakan, terkontraksinya ekonomi di kuartal IV disebabkan oleh permasalahan di mana masih terhambatnya penanganan pandemi COVID-19 dari sisi efektivitas fiskal.
Sebagai contoh, program perlindungan sosial masih belum efektif dijalankan hingga saat ini. Masih terdapat masalah tumpang tindih data termasuk data berapa masyarakat yang sudah mendapat bantuan sosial tidak terekam, sehingga efektivitas program ini pun tidak bisa diukur.
"Kenapa selama ini kami juga selalu mengkritik mengenai efektivitas anggaran perlindungan sosial? Justru karena itu efektif saja belum tentu mengerem kontraksi ekonomi, apalagi bicara tidak efektif," katanya, dalam diskusi virtual, Selasa, 22 September.
Sementara itu, dia menilai, kebijakan moneter sudah cukup sigap dalam merespons dinamika. Kata Enny, seharusnya ini juga diikuti oleh sisi fiskal.
BACA JUGA:
"Kontraksi ekonomi adalah hal yang normal, di semua negara terjadi. Yang berbeda di Indonesia adalah respons kebijakannya. Persoalan kita bukan di moneter, persoalan menghadapi pandemi ini yang masih terhambat adalah efektivitas fiskal," tuturnya.
Menurut Enny, selama ada perbaikan di sisi fiskal, baik efektivitas melalui stimulus, intervensi, dan insentif, maka perbaikan di kuartal IV 2020 akan sangat memungkinkan.
"Sepanjang kontraksi pada kuartal III 2020 tidak sedalam kuartal II 2020 yang tercatat minus 5,32 persen, masih oke. Artinya terjadi perbaikan ekonomi selama periode tersebut," katanya.
Namun, kata Enny, celakanya adalah jika kuartal III 2020 lebih dalam dari minus 5,32 persen. Artinya, tidak ada perbaikan dan pemulihan di kuartal IV akan sulit.
"Celakanya lagi kalau lempar handuk saling menyalahkan mencari kambing hitam adalah gara-gara PSBB. Padahal PSBB (jilid II) baru (diberlakukan) 2 minggu," ujarnya.