Bagikan:

PADANG - Pengadilan Tinggi Padang, Sumatera Barat membangun 10 unit hunian sementara bagi korban gempa di Kajai Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. 

"Hari ini kita meresmikan pembangunan hunian sementara bagi korban gempa di Kampung Parit Kajai," kata Ketua Pengadilan Tinggi Padang Amril di Simpang Empat sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis, 17 Maret.

Menurutnya pembangunan hunian sementara itu dilakukan sebagai bentuk keprihatinan mereka terhadap musibah yang dialami warga Pasaman Barat.

"Duka ini merupakan duka bersama. Kami membantu langsung dengan membuatkan rumah hunian sementara bagi warga rumahnya yang rusak berat," katanya.

Selain 10 unit rumah hunian sementara pihaknya juga membantu selimut, kasur bantal, pakaian sekolah, paket sekolah buku dan sarung. "Bantuan ini dari anggaran Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI. Ke depannya akan kita bantu lagi," sebutnya.

Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat Bayu Soho Rahardjo mengatakan bantuan hunian sementara itu merupakan salah satu upaya jajarannya untuk mengembalikan warga kepada kehidupan semula meskipun bertahap.

"Duka warga Kajai, duka kami juga. Mudah-mudahan dengan adanya hunian sementara membuat warga kembali bisa berteduh," ujarnya.

Menurutnya satu hunian sementara yang dibangun berukuran 6x 3 meter, dinding GRC, pakai lantai cor, pakai atap seng dan pakai aliran listrik.

"Selain di Kampung Parit, hunian sementara juga dibangun di Kampung Tangah, Sungai Lampang, Limpato dan Lambah Kajai," sebutnya.

Sementara itu Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pengadilan Tinggi Padang yang membangunkan rumah hunian bagi korban gempa.

"Hunian sementara ini tentu sangat bermanfaat karena sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan," katanya.

Pihaknya sangat terbantu dengan adanya bantuan dari berbagai pihak dalam penanggulangan bencana.

"Tanpa bantuan pihak luar, kami Pemkab Pasaman Barat tidak apa-apanya. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu," sebutnya.

Hadir juga pada kesempatan itu Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, pengadilan agama dan pihak terkait lainnya.