JAKARTA - Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Salemba Jakarta Pusat memanfaatkan lahan kosong (brandgang) untuk bercocok tanam ubi Jepang.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan akivitas kepada para napi agar bisa mandiri ketika bebas dan menjadi masyarakat umum.
Seperti yang dilakukan Dede (37), salah satu narapidana yang mengatakan dirinya sudah 3 bulan melakukan perawatan terhadap tanaman ubi jepang ini. Kata Dede, kegiatan tersebut bisa menghilangkan rasa penat.
"Senang saya dilibatkan dengan menanam, merawat, hingga saat ini bisa panen ubi Jepang. Kalau di dalam penjara terus saya sangat penat, dengan ini bisa hilangkan penat," kata Dede kepada VOI di lokasi, Kamis 17 Maret.
BACA JUGA:
Kadivpas Kemenkum DKI Jakarta, Marcelina Budiningsih mengatakan kegiatan panen ubi ini sebagai bentuk mensukseskan program pemerintah terkait ketahanan pangan.
"Ini bentuk pemberdayaan tehadap warga binaan juga. Di sini kita mengajarkan mengubah cara pola pikir mereka agar mempunyai keterampilan," katanya.
Panen ubi Jepang ini merupakan kegiatan pertama pasca penanaman yang dilakukan sejak akhir tahun 2021.
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Salemba Kelas 1 A, Fonika Affandi mengatakan, ada 500 kilogram ubi Jepang yang dipanen di Rutan Salemba.
"Di sini yang menanam, merawat hingga bisa panen yaitu warga binaan atau narapidana. Tapi mereka ini dibekali pelatihan lagi," ucapnya.