JAKARTA - Delapan orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1A Jakarta Pusat, melakukan sujud syukur setelah mendapatkan remisi bebas di Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada, Senin, 2 Mei.
Diiringi rasa haru, narapidana yang didominasi usia remaja itu mencium tanah sambil bersujud ketika dapat menghirup udara segar.
Mereka juga dibekali bingkisan lebaran yang diberikan Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun di Rutan Salemba Kelas 1A Jakarta Pusat.
Setelah mengikuti proses pendataan diri, satu per satu dari delapan orang narapidana mulai meninggalkan Rutan Kelas 1A Salemba Jakarta Pusat melalui pintu keluar utama.
Adi (40), salah satu narapidana yang mendapat remisi bebas mengaku senang dapat remisi lebaran ini. Dia mengaku dirinya telah rindu dengan keluarga kecilnya.
"Pulang langsung mau peluk istri, dan anak dua anak saya. Bebas ini juga nanti mau kerja yang benar yaitu menjadi sopir angkot saja," ucapnya.
Namun hal yang mengiris hati terlihat dari salah satu narapidana asal Jakarta Barat bernama Rafli (20). Mendapat remisi bebas, pemuda kasus pencurian ini mengaku tidak dijemput oleh orang tua dan kerabatnya. Kata Rafli, dia memang sengaja tidak memberitahu orangtuanya.
"Orang tua tidak tahu saya bebas, sebelumnya tidak diberi tahu soalnya. Teman juga enggak tahu," kata pemuda yang mengaku telah menyesali perbuatannya, Senin 2 Mei.
BACA JUGA:
Setelah meninggalkan Rutan Salemba, Rafli mengatakan akan mengunjungi rumah ibunya di masa kebebasan dirinya dari balik jeruji besi di Hari Raya Idulfitri ini.
"Ingin silaturahmi sama keluarga, minta maaf. Mau ke rumah orang tua perempuan," ujarnya dengan mata berkaca menahan haru.
Pria warga Kota Bambu Utara ini mengaku kapok dan menyesali perbuatannya yang melanggar hukum. Dia berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
"Vonis 1 tahun penjara kasus pencurian handphone di kawasan Rawa Belong, Jakarta Barat. Nyolong handphone dari motor korban," katanya.
Dalam aksinya, Rafli melakukannya seorang diri. Dirinya terpepet kebutuhan karena tak miliki keahlian dan pekerjaan tetap.
"Sudah kapok, pak!," ucapnya.
Diselah-selah pembebasan para narapidana, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menyatakan, jajaran pemasyarakatan wilayah DKI Jakarta memberikan remisi kepada 7.489 narapidana dari total 16.151 di Rutan dan Lapas Jakarta.
"Remisi khusus I diberikan kepada 731 orang WBP dan remisi khusus II nya yang langsung bebas ada 122 orang di Jakarta, 8 orang WBP diantaranya dari Rutan Kelas 1A Salemba Jakarta Pusat," tegasnya.
Kakanwil berharap setelah Ramadan, seluruh narapidana semakin disiplin melaksanakan pembinaan dan menjadi narapidana yang baik agar kedepan mendapatkan remisi lagi.
"Mereka selama satu bulan penuh, seluruh warga binaan menjalani ibadah Ramadan dan pada hari ini telah meraih hari kemenangan," ujarnya.
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Salemba Kelas 1A Jakarta Pusat, Fonika Affandi mengatakan, sejak hari pertama Lebaran, Senin, 2 Mei, ada 934 narapidana dapat remisi. Besaran remisi mulai dari 15 hari atau satu bulan 15 hari.
Sementara yang mendapatkan remisi bebas ialah narapidana yang tersangkut kasus kriminal umum.
"Saya pesen ke mereka untuk menjadi orang yang benar, tidak mengulangi tindak kejahatan lagi hingga kembali ke masuk ke dalam jeruji besi," katanya.