JAKARTA - Deputri IV Kepala Staf Kepresidenan RI Juri Ardiantoro memastikan persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 tidak akan terganggu oleh proses pergantian komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Hal itu diyakini Juri karena KPU dan Bawaslu merupakan organisasi besar dan permanen yang ditopang tim kesekretariatan lengkap di tiap jenjang baik pusat maupun daerah.
"Sehingga kapan saja terjadi pergantian tidak akan mengganggu kinerja penyelenggara Pemilu 2024 itu sendiri," kata Juri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis 17 Maret.
Sebelumnya muncul desakan sejumlah pihak agar Presiden Joko Widodo segera melantik jajaran komisioner KPU maupun Bawaslu yang terpilih untuk periode 2022-2027.
Menanggapi hal tersebut, Juri menegaskan bahwa bila itu dilakukan justru akan menyalahi ketentuan, mengingat baik KPU maupun Bawaslu memiliki masa jabatan lima tahun yang baru berakhir 11 April nanti.
"Sesuai ketentuan masa jabatan KPU-Bawaslu Periode 2017-2022 akan berakhir 11 April 2022. Jadi pelantikan KPU-Bawaslu periode 2022-2027 akan dilaksanakan pada tanggal itu juga," ujarnya.
Setelah pelantikan nanti komisioner KPU dan Bawaslu yang baru bakal melanjutkan penyusunan rencana program pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
BACA JUGA:
Pada bulan lalu DPR sudah menetapkan tujuh komisioner KPU dan lima anggota Bawaslu utnuk periode 2022-2027.
Komisioner KPU akan dijabat oleh Betty Epsilon, Hasyim Asyari, Muhammad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Sedangkan Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda terpilih sebagai lima anggota Bawaslu.