Pemeriksaan Psikologi Korban Dijadikan Bukti Pelecehan <i>Rapid Test</i> di Bandara Soetta
Polda Metro Jaya (DOK.VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi masih mengumpulkan bukti soal dugaan pemerasaan dan pelecehan seksual oleh oknum petugas medis saat rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Salah satu alat bukti yang baru diperoleh yakni hasil pemeriksaan psikologi korban.

"Ini yang sementara kita lakukan pemeriksaan untuk psikologi ya sebagai kelengkapan alat bukti kita," uJAR Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa, 22 September.

Dalam pemeriksaan psikologi terhadap korban berinisial LHI, penyelidik menggandeng pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Gianyar, Bali. Selain untuk menjadi bukti tambahan, pemeriksaan psikologi dilakukan untuk mengetahui kondisi korban setelah dilecehkan EYL. 

"Kita lakukan pemeriksaan hari ini, pemeriksaan (dilakukan) P2TP2A," kata dia.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alxander Yurikho menyebut penyelidik sudah mendapat laporan resmi dari korban. Laporan itu didapat setelah tim penyelidik berangkat ke Bali untuk bertemu dengan korban.

"Sudah. (Korban) Sudah diambil keterangannya di Bali," kata Alex.

Adapun dugaan pemerasan dan pelecehan seksual ini pertama kali muncul setelah dibagikan melalui utas akun Twitter @listongs. Bermula ketika hendak rapid test, korban mengaku bertemu petugas berinisial EFY di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu, 13 September. Korban saat itu hendak terbang ke Nias, Sumatera Utara.

Dalam utasnya, @listongs menyebut EFY menawarkan kemudahan untuk pengurusan rapid test. EFY disebut korban juga mengaku bisa mengganti data hasil rapid test meski @listongs yakin hasil rapid test yang dijalani akan nonreaktif. 

Akhirnya korban menerima surat hasil rapid test dan langsung menuju counter check-in di Bandara Soekarno-Hatta. Namun petugas rapid test menurut korban terus mengikutinya hingga mengajaknya berbincang di tempat yang sepi.

Di situ, petugas EFY menurut @listongs meminta uang tambahan di luar biaya resmi rapid test. Korban menanyakan nominal yang dimaksud petugas. Namun saat korban menyebut angka Rp1 juta, petugas itu meminta tambahan.

Hingga akhirnya @listongs memberikan uang Rp1,4 juta. @listongs menyertakan bukti transfer dalam utasnya. 

Namun setelah itu, petugas menurut @listongs melakukan pelecehan seksual. Dia mencoba mencium korban serta meraba payudara korban. Korban syok berat dengan perlakuan pelecehan yang diterima.