Respons Kasus Pelecehan <i>Rapid Test</i> di Bandara Soetta, Menhub: Tindakan Memalukan
Menhub Budi Karya Sumadi (DOK.VOI/Irfan Meidianto)

Bagikan:

JAKARTA - Seorang perempuan penumpang pesawat mengaku menjadi korban dugaan tindak pemerasan dan pelecehan seksual saat menjalani pemeriksaan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta. Peristiwa pelecehan seksual mengemuka setelah korban membuat utasan lewat akun Twitter @listongs.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyayangkan kejadian memalukan di tengah upaya sektor penerbangan bangkit dari tekanan pandemi COVID-19.

"Bapak bapak ingat ya atau tahu beberapa hari lalu ada petugas yang melakukan rapid test, melakukan suatu tindakan tidak menyenangkan atau tidak baik. Itu dengan waktu beberapa jam itu sudah tersebar ke seluruh Tanah Air. Itu adalah tindakan yang memalukan," tuturnya, dalam diskusi virtual, Rabu, 23 September.

Budi mengatakan, pandemi COVID-19 memberikan dampak yang luar biasa karena sektor udara ini harus bisa menjamin keamanan. Karena itu, Budi meminta, semua pihak menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Pak Presiden berulang kali bilang yang namanya protokol kesehatan utuh dilakukan dengan baik. Jadi teman-teman yang ada di bandara jangan sekali kali melalaikan atau menodai kegiatan-kegiatan yang memang harus kita kawal," ujarnya.

Dugaan pemerasan dan pelecehan seksual ini pertama kali muncul setelah dibagikan melalui utas akun Twitter @listongs. Bermula ketika hendak rapid test, korban mengaku bertemu petugas berinisial EFY di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu, 13 September. Korban saat itu hendak terbang ke Nias, Sumatera Utara.

Dalam utasnya, @listongs menyebut EFY menawarkan kemudahan untuk pengurusan rapid test. EFY disebut korban juga mengaku bisa mengganti data hasil rapid test meski @listongs yakin hasil rapid test yang dijalani akan nonreaktif. 

Akhirnya korban menerima surat hasil rapid test dan langsung menuju counter check-in di Bandara Soekarno-Hatta. Namun petugas rapid test menurut korban terus mengikutinya hingga mengajaknya berbincang di tempat yang sepi.

Di situ, petugas EFY menurut @listongs meminta uang tambahan di luar biaya resmi rapid test. Korban menanyakan nominal yang dimaksud petugas. Namun saat korban menyebut angka Rp1 juta, petugas itu meminta tambahan.

Hingga akhirnya @listongs memberikan uang Rp1,4 juta. @listongs menyertakan bukti transfer dalam utasnya. 

Namun setelah itu, petugas menurut @listongs melakukan pelecehan seksual. Dia mencoba mencium korban serta meraba payudara korban. Korban syok berat dengan perlakuan pelecehan yang diterima.

Saat ini, tenaga medis berinisial EFY ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap penumpang saat rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Sedangkan kasus pelecehan masih diselidiki.

"Sudah (ditetapkan tersangka)," ujar Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho kepada VOI, Selasa, 22 September.

Sementara, soal dugaan pelecehan seksual masih terus didalami. Sebab, polisi masih mencari bukti terkait dugaan pelecehan tersebut.