Wanti-Wanti Koalisi-Oposisi soal Mundurnya SoftBank dari Proyek IKN
Presiden Jokowi dan gubernur seluruh Indonesia di IKN/Foto: Setkab

Bagikan:

JAKARTA - Partai oposisi dan koalisi pemerintah kompak menyayangkan mundurnya para investor dari proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Padahal, proses pembangunan tengah dimulai. 

Adapun investor yang paling disorot yakni hengkangnya Softbank dari proyek IKN. Softbank mengkonfirmasi bahwa perusahaan tidak akan berinvestasi di proyek IKN. Keputusan itu disampaikan pada Jumat, 11 Maret 2022.

Padahal, pada Januari 2020 lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengklaim Softbank berminat menyuntik dana segar untuk pembangunan IKN mencapai US$ 100 miliar. 

Baik parpol oposisi dan koalisi pemerintah kompak mewanti-wanti pemerintah agar "cabutnya" Softbank tidak diikuti oleh calon investor lain. Sebab dikhawatirkan pembiayaan IKN akan membebankan APBN. 

Menurut Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, hal ini menjadi pertanda bahwa tidak mudah menarik investor ke Indonesia khususnya untuk menginvestasikan uangnya di proyek IKN Nusantara. 

"Ini jadi tanda bahwa tidak mudah mencari investor yang tertarik dengan IKN. Investor selalu mencari cuan dari proyek apapun," ujar Mardani kepada VOI, Minggu, 13 Maret. 

Anggota Komisi II DPR fraksi PKS itu berharap langkah Softbank yang menarik diri dari proyek IKN tidak diikuti calon investor lain. 

"Moga tidak jadi snowballing effect. Karena harapan kita dana APBN bisa dijaga dengan seksama," tegas Mardani. 

Lantas, apa kata parpol koalisi pemerintah merespons hal ini?

Fraksi PPP DPR RI menyayangkan mundurnya Softbank sebagai salah satu investor dalam pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara. Pasalnya, keterlibatan softbank diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan dunia internasional ke Indonesia khususnya pembangunan IKN.

"Mundurnya softbank, IKN kehilangan nilai investasi sebesar 100 miliar dollar AS. Pemerintah harus segera bergerak mencari tambahan investor untuk memastikan pembangunan IKN sesuai jadwal dan sekaligus menjawab keraguan publik," ujar Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi, Minggu, 13 Maret. 

Anggota Komisi VI DPR itu menegaskan, dalam UU 3/2022 terkait skema pembiayaan IKN berasal dari APBN dan swasta yang diperbolehkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Jangan sampai pemerintah menggantikan batalnya investasi softbank dengan APBN. Meskipun penggunaan APBN diperbolehkan namun masih banyak urusan negara ini yang harus ditanggung APBN," tegasnya. 

Awiek menilai, kondisi ini menjadi pekerjaan rumah pertama bagi duet Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai kepala dan wakil IKN untuk memastikan keberlanjutan proyek IKN yg ramah investor dan tidak membebankan APBN.

"Publik sangat menunggu kiprah dua tokoh tersebut," tandasnya.

Senada dengan partai koalisi yang baru bergabung dengan pemerintah. PAN juga prihatin dengan hengkangnya beberapa investor dari proyek IKN Nusantara di Kalimantan Timur, khususnya Softbank. 

Anggota Fraksi PAN DPR RI Guspardi Gaus menghimbau kepada pemerintah untuk melakukan pembenahan secara komprehensif terhadap konsep pemindahan IKN ini, karena berkaitan terhadap masalah tanah dan hukum. 

"Kemarin kan ada para pakar yang mengatakan melanggar UUD, kemudian persoalan tanah yang belum selesai dan lain sebagainya. Artinya menjadi debatable bahwa yang paling penting itu adalah clean and clear. Namanya investor itu dia gak mau dirugikan," ujar Guspardi Gaus kepada VOI, Senin, 14 Maret. 

"Investor kan bagaimana dia nyaman dalam berinvestasi kemudian kepastian hukum, kalau hal ini masih menjadi persoalan siapapun orangnya wajar saja pihak investor lari atau hengkang terhadap itu. Karena kan dia orientasinya bisnis kalau tidak layak tentu dia hengkang," sambungnya. 

Anggota Komisi II DPR itu berharap mundurnya SoftBank tidak menjadi pemantik bagi investor lain untuk membatalkan investasinya di IKN. Karenanya, Guspardi meminta pemerintah harus memastikan jaminan keamanan investasi di IKN bukan hanya retorika. 

"Ini yang sudah jelas-jelas mau investasi hengkang apalagi orang yang akan (investasi). Ini yang akan menimbulkan pengaruh besar secara psikologi kepada orang-orang yang tadinya mau melirik, ancang-ancang dan melihat. Jadi harus dilakukan pembenahan dalam berbagai sektor yang dilakukan secara komprehensif, jangan hanya retorika," tegas Guspardi. 

Menurut anggota Pansus IKN itu, persoalan mundurnya Softbank dari proyek IKN harus menjadi pembelajaran yang sangat luar biasa bagi pemerintah. Jangan sampai, kata dia, hal ini menjadi persoalan baru dalam menyikapi keinginan para investor lainnya untuk ingin berinvestasi di IKN.

"Oleh karena itu kita harap pemerintah untuk melakukan pembenahan berbagai sektor yang berkaitan terhadap IKN. Investor kan melakukan check and recheck apakah betul persoalan yang berkaitan dengan masalah IKN dalam berbagai sektor memang clean and clear? Untuk mendapatkan itu dia tidak hanya bertanya kepada pemerintah tapi check and recheck. Karena itu pembenahan dalam berbagai hal perlu dilakukan," jelasnya. 

"Karena dia kesini bukan lembaga sosial dia mau cari duit, bagaimana pengembalian terhadap investasi yang dia lakukan itu bisa kembali dalam jangka waktu tertentu," imbuh Guspardi. 

Belum lagi, tambahnya, ada masalah hukum di mana orang sedang melakukan judicial review ke Mahkamah Agung. Sebab dikatakan prosesi pengesahan UU IKN tidak sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Sebuah UU. 

"Kedua tentang lokasi ada yang HGU, hutan, kebun, ada hak milik, masalah tanah gini apakah betul sudah clean and clear?," tanya Guspardi. 

Selain itu, kata dia, orang yang ditunjuk menjadi kepala otorita harus juga memiliki track record mumpuni dan berkompeten. Menurutnya, kedua orang yang dipercaya memimpin dan mengelola IKN harus jauh dari kepentingan pribadi dan golongan lantaran juga diamati oleh investor. 

"Kepalanya orang apresiasi, tapi terhadap wakilnya? Oleh karena itu kita harus meyakinkan bahwa kedua tokoh ini orang yang profesional, siap independen tidak mementingkan kepentingan pribadi, golongan, ini kan dicermati juga oleh investor. Karena itu pembenahan perlu agar ini tidak jadi pemicu bagi investor lain yang mau investasikan uangnya dalam rangka keberlanjutan IKN," tandas Guspardi Gaus.