Bagikan:

SERANG – Tiga mobil truk terlibat kecelakaan di ruas jalur Tol Tangerang - Merak Km 68.800A arah Tangerang, Selasa, 15 Maret, sekitar pukul 06.10 WIB. Akibat peristiwa itu, seorang sopir tewas tertabrak truk, saat sedang mengganti ban di pinggir jalan tol.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menyampaikan kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan truk.

"kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas yaitu Mitsubishi Colt Diesel Nopol BE 8249 PF supir atas nama Marsono (44) warga Lampung Timur, Mitsubishi Colt Diesel Nopol B 9219 CDB, supir atas nama Fiqih Tri (25) warga Lampung Timur, dan mobil Tangki Hino Nopol B 9684 BFU, supir atas nama Zahri, meninggal dunia, warga Cikande," terang Budi Mulyanto, berdasarkan keterangan yang diterima redaksi dari Polda Banten, Selasa 15 Maret.

Petugas menderek mobil truk yang terlibat kecelakaan di Tol Tangerang - Merak/ Foto: Dok. Polda Banten

Budi Mulyanto pun menjelaskan kronologis peristiwa kecelakaan itu. Kata Budi, korban tewas saat sedang mengganti ban di pinggir jalan.

"Kecelakaan terjadi ketika kendaraan Nopol B 9219 CDB berjalan dari arah Merak menuju Tangerang di lajur kiri. Tiba di tempat kejadian perkara (TKP), kendaraan tersebut hendak berpindah jalur, lalu kendaraan tersebut menabrak bagian belakang kiri kendaraan BE 8249 PF. Selanjutnya kendaraan tersebut berjalan ke kiri lalu menabrak kendaraan Hino B 9684 BFU. Saat itu sopir sedang mengganti ban di bahu jalan. Akibatnya sopir Zahri meninggal dunia," terang Budi.

Budi juga menyampaikan, petugas Ditlantas Polda Banten setelah mendapat laporan segera melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban.

"Petugas Ditlantas Polda Banten melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban MD ke RS Drajat Prawira Negara Serang, dan penumpang kendaraan Hino yang mengalami luka dievakuasi ke RS Sari Asih Serang. Sementara untuk ketiga kendaraan yang terlibat laka sedang dalam proses evakuasi," ujarnya.

Budi juga menjelaskan terkait proses penyidikan atas peristiwa kecelakaan tersebut.

"Proses penyidikan akan dilakukan oleh penyidik Ditlantas Polda Banten untuk menentukan subjek hukum yang bertanggungjawab dalam peristiwa laka (kecelakaan) ini," jelas Budi.