RUU TPKS Masih Tanda Tanya, Menteri PPPA: Bolanya Ada di DPR
Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang. (Foto: Instagram/@bintang.puspayoga)

Bagikan:

JAKARTA - Pembahasan lanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) masih tanda tanya. Belum ada tanda-tanda RUU ini segera dibahas pemerintah dengan DPR.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengaku, masih menunggu panggilan DPR untuk membahas RUU TPKS. Dia mengatakan, saat ini bola berada di wakil rakyat.

"Kami siap menunggu undangan dari DPR untuk melakukan rapat kerja dan pembahasan lain. Kami mohon dukungannya," kata Bintang, usai mengunjungi anak korban rudapaksa di Makassar, sebagaimana dilansir Antara, Sabtu, 12 Maret.

Menteri PPPA menambahkan, sejauh ini belum ada panggilan rapat dari DPR untuk membahas RUU TPKS. Namun, pihaknya menghormati kesibukan anggota dewan, mengingat rancangan itu atas inisiatif DPR RI.

"Kami kan menghormati. Kalau kami dari pihak Pemerintah sendiri (ikut), karena ini kan rancangan undang-undang inisiatif DPR," ujarnya.

"Jadi, ketika kami menerima naskah akademik rancangan itu dari DPR, kami dari pemerintah merespons dengan cepat, tidak sampai 14 hari dari dua bulan masa waktu yang disiapkan. Kami tidak mengenal siang dan malam," lanjutnya.

Berkenaan dengan koordinasi dengan penegak hukum wilayah kepolisian daerah (polda), Menteri Bintang mengemukakan, setiap kunjungan ke daerah tentu tidak terlepas menerima berbagai masukan dalam mewujudkan implementasi dari RUU TPKS nantinya.

"Nah ini, bagaimana kita menyamakan persepsi dengan penegak hukum dalam berperspektif perempuan dan ramah anak. Kita harapkan untuk kasus yang ditangani kepolisian, kapan pun peristiwa itu terjadi, di mana pun dan siapa pun pelakunya, harus diselesaikan secara tuntutan dan cepat," ujar Menteri PPPA.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta proses pembahasan RUU TPKS segera dilakukan oleh DPR dan Pemerintah.

"Saya berharap pembahasan RUU TPKS secara bersama bisa segera dilakukan dengan efektivitas yang tinggi dan hasil yang sesuai harapan kita semua," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta.