Satgas: Vaksinasi COVID di Simeulue Aceh Tetap Dilaksanakan di Bulan Puasa
Petugas medis menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada anak di Simeulue, Aceh (Foto Via Antara)

Bagikan:

ACEH - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Simeulue menyatakan, vaksinasi COVID-19 tetap dilaksanakan selama bulan Ramadan di kabupaten kepulauan tersebut.

"Gerai vaksinasi COVID-19 tetap dibuka selama bulan puasa nanti. Jadi, vaksinasi tidak berhenti, sehingga seluruh masyarakat Simeulue bisa mendapatkan vaksin COVID-19," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Simeulue Farhan di Simeulue, Antara, Jumat, 11 Maret.

Sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), kata Farhan, vaksinasi saat sedang berpuasa itu tidak membatalkan. Vaksinasi di bulan puasa juga sudah dilakukan pada tahun lalu.

"Namun, untuk pastinya pelaksanaan vaksinasi di bulan puasa, kami masih menunggu arahan Satgas Penanganan COVID-19 Pusat di Jakarta," kata Farhan.

Terkait dengan capaian vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Simeulue, Farhan mengatakan capaiannya sudah mencapai 98 persen dari sasaran 71.537 orang.

"Kami terus berupaya meningkat capaian vaksinasi tersebut guna mewujudkan kekebalan kelompok, sehingga pandemi COVID-19 bisa diakhiri," kata Farhan.

Kabupaten Simeulue merupakan wilayah kepulauan terluar di Provinsi Aceh. Pulau Simeulue berada di Samudra Hindia yang jaraknya sekitar 180 mil laut dari pesisir barat Pulau Sumatra.

Kabupaten Simeulue merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat sejak tahun 1999. Kabupaten Simeulue memiliki 10 kecamatan dengan 138 gampong atau desa yang dihuni sekitar 80 ribuan jiwa.