Bagikan:

JAKARTA - Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu, menilai Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi tidak dapat menuntaskan permasalahan kelangkaan minyak goreng di Tanah Air.

"Mendag tidak bisa dan tidak mampu menyelesaikan persoalan ini [langkanya minyak goreng]," tulis Said Didu dalam akun Twitternya, @msaid_didu, dikutip VOI, Jumat 11 Maret.

Menurutnya, krisis minyak goreng di Indonesia hanya bisa diselesaikan oleh sosok yang tugas dan fungsinya di atas jajaran menteri. "Perlu keputusan dari yang lebih tinggi," imbuhnya.

Seperti diketahui, minyak goreng mengalami kelangkaan di Tanah Air sejak akhir 2021. Ketika itu minyak goreng yang dijual di pasaran menjadi naik dari harga pasaran.

Pemerintah lantas menerbitkan kebijakan dengan menyamaratakan harga jual minyak goreng pada 27 Januari 2022. Adapun harga minyak premium kemasan di pasaran menjadi Rp14.000 per liter.

Sementara harga minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan harga minyak goreng curah Rp11.500 per liter.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kemudian turun ke lapangan untuk mengecek harga minyak goreng dan ketersediaanya di pasar-pasar tradisional di sejulah wilayah.

Namun, ketersediaan minyak goreng masih langka pada Maret 2022, meski pemerintah telah mematok kebijakan satu harga.