Pengelola Binomo di Indonesia, Bareskrim: Artinya Ada Tersangka Lain Selain Indra Kenz
DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri menyebut kemungkinan bakal ada tersangka baru di kasus dugaan penipuan berkedok Binomo selain Indra Kenz. Sebab ada dugaan pengelola platform Binomo berada di Indonesia.

"Ada dugaan bahwa Binomo tersebut adanya di Indonesia, artinya ada tersangka lain selain IK," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis, 10 Maret.

Informasi pengelola Bimomo berada di Indonesia berdasarkan penelusuran oleh PPATK. Pendalaman dilakukan Bareskrim melalui payment gateway.

"Kami lagi mencoba pendalaman terhadap payment gatewaynya karena itu semua ada di Indonesia," ungkap Whisnu.

Selain itu, penyidik juga sedang mendalami ada tidaknya pihak yang membantu Indra Kenz. Sebab, sampai saat ini masih banyak korban yang melaporkan.

"Kami akan kembangkan terus kepada para tersangka lainnya yang membantu IK," kata Whisnu.

Ada pun, dalam kasus Binomo ini polisi menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara.