Polisi Tangkap Remaja yang Terlibat Penganiayaan Pelajar SMA di Medan Hingga Tewas
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

MEDAN - Remaja berusia 15 tahun ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia. Dia diduga terlibat menganiaya seorang pelajar SMA hingga tewas di Medan Helvetia, Kota Medan.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Heri Sihombing mengatakan, kasus itu terungkap setelah personel Reskrim Polsek Medan Helvetia melakukan penyelidikan adanya penjualan sepeda motor matic, di daerah Kampung Kolam, Pasar XI, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

"Dari hasil penyelidikan diketahui sebelum sepeda motor itu dijual, dikendarai oleh pelaku dengan berboncengan bersama rekannya berinisial HN (22)," kata Kompol Heri, Kamis, 10 Maret.

"HN terlebih dahulu ditangkap Polsek Percut Seituan dalam perkara lain, yakni melakukan tindak penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban di Jalan Kapten Sumarsono, pada Minggu (30/1) dini hari," sambungnya.

Kompol Heri menyebutkan tim Reskrim yang mengetahui keberadaan pelaku langsung melakukan penangkapan. Polisi membawanya ke Mapolsek Medan Helvetia untuk menjalani pemeriksaan.

Saat ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti senjata tajam jenis celurit untuk menganiaya korban, sepeda motor dan ponsel dari tangan pelaku.

"Saat diinterogasi pelaku bersama rekannya HN mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal dunia," ujar Kompol Heri. 

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui motif penyebab terjadinya tindak penganiayaan tersebut.

"Pelaku sudah kita tahan. Atas perbuatannya dikenakan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman di atas 5 tahun kurungan penjara," pungkasnya.