Di Hari Musik Nasional, Fadli Zon Terima 6 Kategori Rekor MURI.
Fadli Zon terima rekor Muri/Foto: VOI

Bagikan:

JAKARTA - Rabu 9 Maret dirayakan sebagai Hari Musik Nasional. Penetapan Hari Musik Nasional dimulai di tahun 2013 atas usulan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta dan Rekaman Musik Indonesia (PAPPRI). Tanggal tersebut dipilih untuk menghormati Wage Rudolf Supratman, pahlawan nasional pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang lahir pada tanggal 9 Maret 1923.

Bertepatan dengan Hari Musik Nasional tahun ini, Fadli Zon menerima 6 Anugerah dari Museum Rekor Dunia - Indonesia Rekor MURI untuk kategori kolektor dan inisiator. Lima Kategori MURI sebagai kolektor tersebut diantaranya: Kolektor Piringan Hitam (vinyl) Indonesia Terbanyak dengan jumlah 10.020 pcs, Kolektor Gramofon Indonesia Terbanyak sejumlah 1.050 pcs, Kolektor Plate Cetakan Prangko Bahan Kaca, Proof Netherlands Indies Seri Ratu Wilhelmina Tahun 1941 Nominal Tertinggi 25 Gulden; Kolektor Proof Prangko Indonesia dengan Tanda tangan Pengesahan untuk Cetak Terbanyak sejumlab 270 pcs, Kolektor Blencong Terbanyak (Penerangan/ Lampu dalam Pagelaran Wayang Kulit) 50 pcs.

Selain menerima lima rekor MURI sebagai kolektor, Fadli Zon juga menerima satu Rekor Dunia-Indonesia untuk kategori Inisiator sebagai Orang Indonesia Pertama Penerima Medali Emas Kelas Koleksi Filateli Picture Postcard Dalam Pameran Filateli Dunia.

Sudah sejak lama Fadli Zon mengoleksi prangko. Rekor MURI terakhir untuk kategori kolektor prangko di tahun 2020 yaitu;

Kolektor Color Proof Prangko Seri 25 Tahun Queen Wilhelmina Terlengkap sebanyak 58 Buah, Kolektor Prangko Label/Stiker Terpanjang = 92 Meter atau sebanyak 1389 Keping Prangko yang bersambung; Kolektor Cap Sampul Hari Pertama Terbanyak dari Bahan Karet Terbanyak = 400 buah periode tahun 1980 – 2000an.

Sejak Agustus 2017 silam Fadli Zon terpilih sebagai Ketua Umum Perkumpulan Filatelis Indonesia (PFI). PFI sendiri selain menjadi ajang perkumpulan para kolektor, PFI juga selalu menjadi agen atau promotor kegiatan filateli kepada kalangan pelajar. Kita ingin turut membentuk karakter bangsa melalui kegiatan yang bisa mendorong orang pada kegiatan literasi.

Untuk koleksi piringan hitam, Fadli Zon mengaku sudah mengoleksi sejak dua puluh tahun lalu. Saat ini jumlah koleksi piringan hitam mencapai sekitar 10.000-an dan jumlah koleksi gramofon sebanyak 1.050-an. Fadli menyebut kebanyakan piringan hitam yang dimilikinya adalah lagu-lagu Indonesia. Koleksinya mulai dari lagu-lagu era 1930-an hingga saat ini. Namun, untuk lagu musisi luar, dia hanya menjadi benda antik (collectible item), seperti musik jazz era 1920-an dan 1930-an. Untuk gramofon Indonesia, Fadli mengoleksi lagu-lagu Indonesia era 1910-an hingga 1950-an.

Penyerahan Rekor MURI tersebut diberikan secara simbolik oleh Panitia MURI dan Jaya Suprana. Pendiri MURI Indonesia, Jaya Suprana menyampaikan sambutannya secara virtual. Ia berterima kasih atas keseriusan Fadli Zon dalam mengoleksi beragam benda budaya Indonesia. “Saya berharap upaya Fadli Zon dalam mengoleksi barang antik dan budaya dapat ditiru sejumlah pihak lainnya. Mari kita berlomba-lomba dalam melakukan kebaikan”.

Acara penganugerahan digelar secara sederhana di Rumah Kreatif Fadli Zon, Bumi Cimanggis Indah Blok B1 no.9, Depok. Sejumlah koleksi prangko dan piringan hitam turut dipamerkan dalam acara tersebut. Turut hadir beberapa sahabat diantaranya; Ahmad Dhani, Neno Warisman, Komeng, Mulan Jameela, Rian dmasiv, Yuddy Chrisnandi, Ki Djatnika, Jelly Tobing, Otte Abadi dan para musisi lain serta para kolektor piringan hitam Indonesia.

Acara ditutup dengan penampilan musik Otte and the old friends. Rangkaian acara digelar dengan tetap mematuhi standar protokol kesehatan. Dengan bertambahnya 6 Rekor Muri yang diterima hari ini, tercatat Rekor MURI Fadli Zon kini berjumlah 36 Rekor MURI dengan berbagai kategori.