Bagikan:

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, menerima 375 laporan terkait investasi ilegal, termasuk yang melibatkan Indra Kenz dan Doni Salmanan. Dari laporan itu, jumlah transaksinya mencapai Rp8,267 triliun.

"Ada 375 laporan yang sudah PPATK terima dan jumlah transaksi yang terkait dengan investasi ilegal dari pihak-pihak terkait dengan sunmod alkes, forex, fireblast, afiiliator tadi itu Rp8,267 triliun lebih," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavadana kepada wartawan, Kamis, 10 Maret.

Kemudian, dalam rangkaian penanganan kasus-kasus investasi ilegal, PPATK pun sudah membekukan 121 rekening. Sehingga, total dana yang dibekukan sekitar Rp355 miliar.

"Itu jumlahnya saat ini sudah mencapai Rp353 miliar lebih, jadi hampir Rp355 miliar. Itu sudah kita hentikan berdasarkan pelaporan yang PPATK terima," ungkap Ivan.

Bahkan, berdasarkan hasil penelusuran, PPATK juga menemukan adanya transaksi dari luar negeri. Baik dari Indonesia ke luar negeri ataupun sebaliknya.

"Itu luar negerinya itu ada ke Singapura, Australia, dan Amerika. Kemudian, China," kata Ivan.

Dengan temuan-temuan itu, PPATK akan terus mendalami berbagai transaksi mencurigakan terkait dengan investasi ilegal. Sehingga, tak menutup kemungkinan bakal ada fakta baru yang didapat.

"PPATK terus berupaya melindungi kepentingan publik, PPATK berupaya agar kasus ini tak terjadi lagi di kemudian hari dan PPATK berharap publik lebih aware dengan terkait potensi penipuan," kata Ivan.