JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan korupsi pelaksanaan ajang balap Formula E di DKI Jakarta. Terkini, penyelidik sedang menelisik prosedur penyusunan anggaran hingga pembayaran kerja sama.
Hal ini dilakukan dengan meminta keterangan dari anggota DPRD Fraksi PDIP DKI Jakarta Syahrial. Usai diperiksa, dia mengaku ditanya perihal seluk beluk pelaksanaan balapan mobil listrik internasional tersebut.
"(Tadi ditanya, red) soal Formula E, lah. Prosedurnya dan lain-lain," kata Syahrial kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Maret.
Hanya saja, dia ogah memerinci lebih jauh. Syahrial menyatakan telah memberikan keterangan kepada penyelidik.
Sementara saat disinggung perihal disinggung atau tidaknya tentang kemahalan pembayaran commitment fee pada pihak penyelenggara, dirinya mengaku tak ada pertanyaan yang mengarah ke sana.
"Enggak, enggak ditanyain itu," tegas Syahrial.
"Intinya soal prosedur dan lainnya ya. Penyusunan penganggaran, prosedur pembayaran kerja sama, sudah itu saja," imbuhnya.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, Syahrial dipanggil KPK dalam posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2014-2019. Adapun kabar pemanggilan ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono.
Sebagai informasi, KPK terus menyelidiki dugaan korupsi terkait penyelenggaraan ajang balap Formula E di DKI Jakarta untuk mencari unsur pidana korupsi. Hal ini penting untuk meningkatkan dugaan ini ke tingkat penyidikan.
"Sekali lagi penyelidikan itu masih mencari peristiwa pidananya. Ketika nanti sudah ada peristiwa pidananya berdasarkan bukti permulaan yang cukup, bisa ditingkatkan ke proses penyidikan," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan yang dikutip Kamis, 10 Februari.
Sementara terkait proses penyelidikan, Ali ogah memerinci lebih jauh. Namun, dia mengatakan penyelidik sedang mengumpulkan bukti dugaan rasuah.
"Tim penyelidik masih mengumpulkan bukti-bukti, yaitu bahan keterangan dan informasi dari pihak-pihak yang dipanggil. Tentu, kami tidak bisa mendetailkan apa materinya, siapa yang akan dan telah dipanggil di dalam proses penyelidikan ini," imbuh Ali.