Bareskrim Sita Rumah Indra Kenz, Tetangga Rumah Mewah di Sumut Bicara Soal Kelakuan Sering <i>Geber</i> Mobil Sport
Rumah Indra Kenz yang disita Bareskrim Polri di Deli Serdang Sumut/FOTO: Satria H-VOI

Bagikan:

MEDAN - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyegel aset Indra Kesuma alias Indra Kenz yang diduga hasil kejahatan dari kasus Binomo. Bareskrim menyegel 2 unit rumah diduga miliknya di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Seorang pria, tetangga Indra Kenz yang berada di Jalan Seroja, mengaku tidak begitu mengenali Indra Kenz. Ia mengatakan, Indra Kenz tidak terlalu lama tinggal di kawasan itu. 

"Kalau datang, dia geber-geber knalpotnya, pakai mobil (Sport), Mustang gitu," ujarnya menolak menyebutkan nama kepada wartawan, Rabu, 9 Maret.

Dia mengaku tinggal di kompleks Cemara Asri sejak tahun 1997. Selama tinggal di kompleks itu, menurutnya Indra Kenz hanya beberapa kali datang. 

"Gayanya wah," sambungnya. 

Terkait kasus yang menjerat Indra Kenz, pria itu tertawa. Sambil berlalu, ia mengaku sempat mengira Indra Kenz benar-benar kaya karena bekerja. 

"Saya kira orang kaya betulan, rupanya penipu. Bagus macam kalian (wartawan)," katanya. 

Bareskrim sudah menetapkan dua Crazy Rich sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok binary option. Kedua tersangka yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Keduanya merupakan afiliator di platform yang berbeda. Indra Kenz di Binomo dan Doni Salmanan di Quotex.

Dalam dua kasus itu, mereka memiliki peran yang serupa. Mereka membujuk orang-orang untuk ikut serta di platform tempatnya bernaung.

Misalnya, Indra Kenz. Dia membuat konten video dan diunggah ke media sosial. Isi konten itu menyebut Binomo merupakan platform trading legal di Indonesia.

"IK menyebarkan informasi bohong soal soal Binomo yang sudah legal," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada VOI, Rabu, 9 Maret.

Setelahnya, Indra Kenz juga mengajak masyarakat agar menjadi member di Binomo. Bahkan, dijanjikan keuntungan besar mencapai 85 persen.

"Menjanjikan keuntungan sebesar 80 sampai dengan 85 persen dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban," kata Whisnu.

Nyatanya, janji itu hanyalah isapan jempol belaka. Sebab, banyak member yang justru merugi.

Bahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Indra Kenz mendapat bagian dari kekalahan para membernya. Jumlahnya mencapai 80 persen.

"Sekitar 70 sampai 80 persen (pembagian keuntungan dengan Binomo, red)," kata Whisnu.

Terbaru, penyidik pun telah mendata jumlah kerugian akibat aksi Indra Kenz. Dari 14 orang yang menjadi korban, setidaknya mengalami kerugian mencapai Rp25 miliar.

"Sedangkan update yang kami terima dari penyidik total kerugian dari 14 korban, yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp25.620.605.124," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Rabu, 9 Maret.

Dari nominal kerugian itu, kata Gatot, penyidik pun telah melakukan penyitaan aset milik Indra Kenz yang diduga merupakan hasil kejahatan. Salah satunya mobil Tesla.