Bagikan:

BOGOR - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat Rudy Susmanto mempersoalkan kunjungan kerja Komisi I ke Kota Denpasar, Bali karena dianggap tanpa sepengetahuan pimpinan dewan.

"Ini harus dijadikan pelajaran buat semua anggota DPRD Kabupaten Bogor yang akan melakukan kunjungan kerja jangan sembarangan dan seenaknya, mekanisme harus ditempuh!" ucapnya di Cibinong, Bogor dilansir dari Antara, Selasa, 8 Maret.

Rudy mengaku belum menerima pemberitahuan mengenai adanya anggota DPRD yang berangkat ke Bali meski rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Bogor sudah tiba di Pulau Dewata pada Selasa, 8 Maret. 

"Saya belum tahu ada anggota DPRD Kabupaten Bogor yang ke Bali, karena seharusnya ada nota dinas kunjungan kerja yang harus saya acc. Sedangkan hingga hari ini saya belum menerima itu, jika sudah ada nota dinas baru selanjutnya akan dibuatkan surat disposisi untuk mengeluarkan anggarannya," ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Gerindra tersebut.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman saat dikonfirmasi meyakinkan bahwa kunjungan kerja tersebut dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dalam perjalanan dinas di lembaga DPRD.

Ia juga membantah jika tidak ada koordinasi dengan pimpinan dewan. Pasalnya, kata dia, kunjungan kerja DPRD sudah dianggarkan APBD 2022.

"APBD 2022 kan berlaku terhitung 1 Januari. Dan kunjungan kerja ini resmi, pendamping komisi dan Kabag (kepala bagian) juga ikut. Komisi I tidak mungkin berangkat kalau tidak sesuai dengan mekanisme," kata politisi PPP itu.

Usep menyebutkan, kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Bogor ke Denpasar, Bali, untuk mempelajari cara mengatasi penyerobotan aset milik Pemerintah Daerah (Pemda).

"Dalam waktu dekat, Komisi I akan menggelar rapat dengan Setda soal keamanan aset. Ini yang menjadi salah satu alasan, kenapa Komisi I perlu belajar dari Daerah Bali. Aset mereka semuanya aman," kilah Usep.

Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan untuk meningkatkan pengamanan terhadap aset daerah agar tidak diserobot oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, mengingat tingginya kasus penyerobotan lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor.

Ia mengatakan, kunjungan kerja merupakan bagian dari tugas dan fungsi anggota DPRD. Hal tersebut, berlaku di seluruh Indonesia dan juga berlaku di lembaga eksekutif.