Dilaporkan ke Badan Kehormatan karena Dianggap Semena-mena, Ketua Komisi B DPRD DKI: Enggak Apa-apa
Abdul aziz (tengah) dalam rapat Komisi B DPRD DKI (Diah Ayu/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz mempersilakan para anggota komisi untuk melaporkan dirinya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.

Aziz dilaporkan karena disebut mengadakan pertemuan secara diam-diam dengan Direktur Utama BUMD PT Transjakarta soal video direksi TJ bersama operator sedang menonton belly dance.

"Ya enggak apa-apa. Pelaporan itu kan hak dewan. Saya menghormati karena kalau ada perselisihan dilaporkan ke BK, nanti BK yang menggali. Itu biasa saja," kata Aziz saat dihubungi, Kamis, 9 Desember.

Meski demikian, Aziz membantah bahwa dirinya mengadakan pertemuan secara diam-diam. "Enggak ada itu," tegasnya.

Aziz juga dilaporkan ke BK karena dianggap membuat rekomendasi sepihak mengenai kecelakaan bus Transjakarta yang terjadi berulang kali. Menanggapi hal itu, Aziz mengklaim rekomendasi kepada Transjakarta yang ia buat telah mengakomodasi masukan semua anggota.

Lagipula, kata dia, jika ada anggota yang keberatan, mereka bisa menyampaikan langsung dalam rapat pertemuan bersama Transjakarta beberapa waktu lalu.

"Mana ada rekomendasi atas nama pribadi? Saya kan pimpinan harus mengakomodir semua orang dan harus mengikuti prosedur. Kalau misalkan ada orang keberatan sama rekomendasi itu, seharusnya diajukan pada saat rapat. Ketika saya bacakan, dia interupsi," jelas Aziz.

Diketahui, sejumlah Anggota Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz dari berbagai fraksi partai melaporan ketua komisinya, Abdul Aziz, yang berasal dari Fraksi PKS ke Badan Kehormatan DPRD DKI.

Anggota Komisi B dari Fraksi Gerindra, Ichwanul Muslimin menyebut pihaknya melaporkan Aziz karena sang ketua mengadakan pertemuan secara diam-diam dengan direksi BUMD PT Transjakarta.

Ichwanul bilang, ternyata Aziz bertemu dengan salah satu direktur Transjakarta yang sebelumnya terlibat pertemuan dengan operator bus sambil menonton tarian perut atau belly dance.

"Kami berpendapat bahwa tindakan Saudara Abdul Aziz telah semena-mena tanpa melibatkan atau memberitahu kami sebagai anggota Komisi B terkait pemanggilan salah satu direksi Transjakarta terhadap video tari perut," kata Ichwanul.

Ditambah, kata Ichwanul, ternyata Aziz sudah membuat rekomendasi mengatasnamakan Komisi B soal kecelakaan bertubi-tubi yang menimpa Transjakarta, tanpa diketahui oleh unsur pimpinan Komisi B dan beberapa anggota lainnya.

 

"Sekretaris Komisi B, Pandapotan Sinaga, pun tidak mengetahui hasil rekomendasi tersebut. Sehingga, kami protes keras seolah-olah kami diperlakukan sebagai anak buah atau bawahan," ujar dia.

Oleh sebab itu, Ichwanul menuturkan pihaknya meminta kepada Badan Kehormatan DPRD DKI untuk memeriksa Abdul Aziz. Bahkan, mereka meminta Abdul Aziz dikeluarkan dari poisisinya sebagai Ketua Komisi B.

"Kami meminta Saudara Abdul Aziz agar dicopot dari posisi Ketua Komisi B, sesuai bukti yang sudah diserahkan kepada Badan Kehormatan," imbuhnya.