DENPASAR - Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Denpasar Wiam Satriawan mengatakan sejak awal 2022 tidak ada pengajuan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke negara Ukraina maupun Rusia, yang sekarang sedang berperang.
"Kami dilarang menempatkan PMI ke negara konflik, pasti ditutup. Kalau negaranya konflik duluan enggak akan kami kirim, kalau sudah konflik maka WNI kami pulangkan," katanya di Kota Denpasar, Bali dikutip Antara, Selasa, 8 Maret.
Wiam mengatakan penempatan pekerja dilakukan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi negara tujuan.
BACA JUGA:
Calon pekerja tidak akan ditempatkan di negara yang sedang berkonflik dan pekerja yang berada di negara yang sedang mengalami konflik akan dipulangkan.
"Kewajiban negara melindungi setiap warga negara. Seperti yang saya katakan, kalau negara konflik enggak mungkin diarahkan ke sana, tapi kalau di negara penempatan terjadi konflik kewajiban negara menyelamatkan warganya," kata Wiam.
BP2MI Denpasar telah memfasilitasi pemulangan 28 warga Indonesia yang bekerja di Ukraina dan menunggu arahan dari Kementerian Luar Negeri untuk membantu pemulangan 178 pekerja Indonesia dari Rusia.