Bagikan:

DENPASAR - Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Bali, Wiam Satriawan mengatakan ada 60 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan dari Ukraina karena adanya invasi dari Rusia.

Dari 60 WNI itu di antaranya 30 pekerja migran Indonesia (PMI) dan 28 orang di antaranya adalah warga asal Bali yang berhasil dievakuasi dari Ukraina.

"Sehubungan dengan kejadian invasi Rusia ke Ukraina beberapa Minggu yang lalu, berdampak kepada keberadaan WNI kita di Ukraina. Kemlu sudah melakukan gerakan penyelamatan WNI daan kemudian pada hari Kamis (3/3) sudah dipulangkan ke Indonesia sebanyak 60 orang. Di mana 30-nya adalah PMI," kata Wiam di Kantor UPT BP2MI, Bali, di Denpasar, Senin, 7 Maret.

Para PMI saat ini sudah ada di Jakarta. Sementara dari 28 PMI asal Bali ada 2 orang yang tidak bisa dipulangkan yaitu Ni Made Perakristanti karena belum divaksin dan masih menjalani karantina. Sementara satu orang lainnya adalah Ni Luh Suweni yang dinyatakan positif COVID-19 dan dirujuk ke RSDC Kemayoran, Jakarta.

"Ada 28 PMI yang berasal dari provinsi Bali dari negara Ukraina yang didominasi oleh pekerja terafis SPA," imbuhnya.

Sebanyak 26 PMI asal Bali yang sudah dinyatakan negatif COVID-19 akan dipulangkan hari ini  ke Pulau Dewata dengan menggunakan pesawat Air Asia QZ7518 ETD  pada pukul 16.35 WIB rute Cengkareng-Denpasar dan tiba pada pukul 19.25 WITA di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

"Dari 26 PMI ini, 24 orang sudah kita berhasil hubungi keluarganya dan akan dijemput langsung di bandara. Yang dua orang lagi kami antarkan langsung ke saudaranya yang kebetulan berada di Denpasar. Untuk dua PMI (yang di Jakarta) masih yang melanjutkan karantina dan ini akan menyusul kepulangannya," ujar Wiam.

Sementara dari 28 PMI asal Bali itu adalah 4 orang warga Kota Denpasar, 5 orang warga Kabupaten Tabanan.

Empat orang warga Kabupaten Karangasem, 3 orang warga Kabupaten Gianyar, 7 orang warga Kabupaten Buleleng, 3 orang warga Kabupaten Badung, 2 orang warga Kabupaten Bangli.

Dari 28 PMI asal Bali itu hanya 7 orang resmi prosedural dan sisanya adalah non prosedural.

"Namun, komitmen kami sudah mencanangkan bahwa pekerjaan migran adalah VIP tanpa membedakan prosedural dan non prosedural. Kami akan melayani semua PMI sebagai VIP dan akan kita fasilitasi sampai ke rumah tinggalnya jika tidak dijemput keluarga atau kita serahkan di bandara kepada keluarganya," papar Wiam.

Sampai saat ini belum ada dari pihak keluarga PMI di Bali mempertanyakan soal keluarganya yang ada di Ukraina. Karena, PMI Bali yang ada di Ukraina langsung dipulangkan.