JAKARTA – Ketua Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bertekad melakukan perlindungan maksimal untuk PMI. Dia dan jajaran menyampaikan resolusi untuk tahun 2023 dalam upaya perlindungan PMI.
Menindaklanjuti Kaleidoskop BP2MI pada akhir tahun 2022 lalu, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyatakan resolusi kerja pada tahun 2023, Selasa 31 Januari.
Perlindungan Menyeluruh
Bertempat di Aula K.H. Abdurrahman Wahid BP2MI Jakarta, Kepala BP2MI Benny Rhamdani memulai dengan pernyataan bahwa, publik harus tahu persis sampai mana perkembangan perjuangan BP2MI dalam pelindungan menyeluruh terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). Maka dari itu, Benny mempunyai itikad untuk menyiarkan, serta mempublikasikan tiap-tiap kegiatan BP2MI.
“Setiap kegiatan mempunyai konsekuensi pembiayaan dari uang rakyat. Maka dari itu, saya sengaja mengumumkan Resolusi 2023 BP2MI di depan kawan pers dan live di media sosial, untuk memulai tradisi baru era keterbukaan publik,” ujarnya.
Perhatian pertama Benny Rhamdani adalah perluasan penempatan skema Government to Government (G to G), serta Government to Private (G to P), pada negara baru di luar negeri. Menurutnya, aneh jika BP2MI yang tengah berdiri sejak 16 tahun yang lalu masih bekerjasama dengan dua negara saja, yaitu Jepang dan Korea Selatan.
“Alhamdulillah, pada tahun 2022 lalu, telah terlaksana kerjasama untuk penempatan G to G Jerman, dan pelepasan PMI Jerman pada 16 Januari 2023. Jika negara turut campur dalam proses penempatan PMI, dari sebelum berangkat, sesaat berangkat, masa kerja, sampai pada akhir masa kerja, maka saya yakin dan percaya diri, pelindungan menyeluruh PMI dapat terwujud,” tegas Benny.
Benny menyatakan, target resolusi 2023 berikutnya adalah, Pelindungan PMI berupa pemulangan sebanyak 12.000 PMI, target legislasi regulasi BP2MI berupa penerbitan 20 peraturan BP2MI, 21 Kepka, serta 10 peraturan lainnya.
“Pada pemulangan PMI tahun 2020, BP2MI berutang sebesar 180 juta rupiah lebih kepada Rumah Sakit Bhayangkara Polri. Lalu pada 2021, utang menjadi 2.3 milyar rupiah. Sedangkan pada tahun 2022, utang sebesar 841 juta. Hampir dipastikan akan ada utang kembali di tahun 2023 kepada RS Polri. Perjuangan anggaran ini lah yang sedang saya perjuangkan di DPR pada 2023,” ujarnya.
Lanjut Benny, resolusi BP2MI pada 2023 berikutnya, yaitu inovasi layanan BP2MI, serta mewujudkan kesejahteraan PMI melalui asuransi kesehatan di negara penempatan, atau disebut juga Blue Card, tunjangan hari tua, jaminan kesehatan dan tunjangan pendidikan untuk keluarga PMI.
“Beberapa kali saya menemui Kementerian PUPR untuk mewujudkan perumahan murah bersubsidi bagi PMI. Tidak hanya PUPR, saya juga berjuang bolak-balik menuju Ditjen Bea dan Cukai untuk membebaskan bea masuk barang PMI. Ini bentuk keberpihakan kita kepada PMI,” ucapnya.
BACA JUGA:
Resolusi 2023 BP2MI yang berikutnya diutarakan Benny, adalah target pemberdayaan PMI melalui Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI), dan Perkumpulan Wirausaha Purna Pekerja Migran Indonesia (Perwira PMI).
“Terakhir, BP2MI mempunyai resolusi penguatan kelembagaan, dengan cara mendorong terbentuknya Atase Pelindungan PMI, dan Staf Teknis Pelindungan PMI, yang akan ditempatkan di 7 negara yang memiliki penempatan terbesar, yaitu Malaysia, Hong Kong, Singapura, Arab Saudi, Korsel, Jepang, dan Jerman. Bagaimanapun implementasinya, sejarah telah mencatat kita sebagai orang-orang yang memuliakan PMI,” pungkas Benny Rhamdani.