Jenderal Bintang Tiga Gadungan Ini Ngaku ke Korban Punya Dana Rp30 Triliun Tapi Minta Rp1 Miliar Dulu
Pasutri yang ditiangkap Polda Metro Jaya (Foto Rizki AP/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi menyebut jenderal gadungan, Yusuf Daiman, melancarkan aksi penipuannya dengan mengaku memiliki dana collateral sebesar Rp30 triliun. Di mana, korban akan mendapat bagian asalkan membantu menyediakan dana Rp1 miliar.

"Tersangka YD menjanjikan korban bisa dapat Rp20 miliar dengan syarat korban sanggung transfer Rp1 miliar sebagai dana standby," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Senin, 7 Maret.

Bahkan, untuk lebih meyakinkan korban, tersangka berdalih dana collateral itu dikelola perusahaan yang dipimpin oleh istrinya. Dengan tipu daya itu, korban pun menyanggupi permintaan tersangka.

"Pelaku menyuruh korban menandatangani slip penarikan dana Rp1 miliar dari rekening PT Mega Rizky Mandiri," ungkap Zulpan.

Hanya saja, korban yang mulai curiga berinisiatif menelusuri pernyataan tersangka. Dia pun berencana mendatangi Bank Mandiri Sudirman Jakarta Selatan untuk mengecek dana collateral tersebut.

Tetapi, kala itu tersangka itu memperkenalkan seseorang bernama Gus Solah yang diklaim sebagai Pejabat Bank Mandiri.

"Orang itu menyodorkan slip penarikan dana kepada korban karena sesuai spaceman maka korban atas nama Rizky Pria Lesmana menandatangani slip penarikan dana sejumlah Rp1 miliar," kata Zulpan.

Bahkan, dalam tipu daya itu, tersangka menjanjikan korban akan mendapatkan mobil Toyota Fortuner sebagai kendaraan proyek. Akan tetapi, korban kembali diwajibkan mengirimkan uang Rp35 juta sebelum mobil tersebut diserahkan.

"Maka korban pergi ke Bank Mandiri Cabang Perumnas Klender untuk pemblokiran dana yang ada di rekening PT MRM dana Rp1 miliar sudah masuk ke rekening PT MRM," katanya.

Hingga akhirnya, korban yang merasa ditipu itu langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Duren Sawit. Tak berapa lama kemudian, tersangka pun bisa diringkus di salah satu bank.

"Kemudian polsek amankan tersangka karena pakaian dan namanya tidak ada pejabat polisi dengan papan nama tersebut berpangkat komjen," kata Zulpan.