Bagikan:

JAKARTA - Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah menandatangani rancangan undang-undang yang menaikkan usia minimum persetujuan seksual dari 12 tahun menjadi 16 tahun, kata kantornya pada Hari Senin, dalam upaya untuk melindungi anak di bawah umur dari pemerkosaan dan pelecehan seksual.

Filipina sampai sekarang memiliki salah satu usia minimum terendah di dunia untuk persetujuan seksual, berada di belakang Nigeria dengan usia 11 tahun menurut Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF).

Sebuah studi bersama tahun 2015 oleh UNICEF dan Center for Women's Resources, sebuah kelompok non-pemerintah lokal menunjukkan, tujuh dari 10 korban pemerkosaan di Filipina adalah anak-anak.

Satu dari lima responden berusia 13 hingga 17 tahun melaporkan mengalami kekerasan seksual. Sementara, satu dari 25 responden mengalami seks paksa selama masa kanak-kanak, kata studi tersebut.

Di bawah undang-undang yang disahkan oleh Presiden Duterte, yang netral gender, setiap orang dewasa yang melakukan kontak seksual dengan siapa pun berusia 16 tahun ke bawah, akan dikenakan tuduhan pemerkosaan menurut undang-undang, kecuali perbedaan usia di antara mereka tiga tahun atau kurang, terbukti suka sama suka dan tidak kasar atau eksploitatif.

Pengecualian tidak berlaku jika salah satu dari mereka yang terlibat berusia di bawah 13 tahun.

"Kami menyambut baik perkembangan hukum ini, berharap dapat membantu melindungi gadis-gadis muda dari pemerkosaan dan pelecehan seksual," terang Josalee Deinla, juru bicara National Union of Peoples' Lawyers, yang memberikan bantuan hukum kepada orang-orang miskin dan terpinggirkan di Filipina.

Terpisah, Lawrence Fortun, salah satu sponsor utama RUU tersebut, menggambarkan persetujuan dari Presiden Duterte dalam hal ini sebagai langkah maju yang besar.

"Saya gembira, upaya kolektif kami untuk mendorong perlindungan yang lebih kuat terhadap pemerkosaan dan bentuk-bentuk pelecehan seksual lainnya semakin maju," ujarnya dalam sebuah dalam sebuah pernyataan.