Bagikan:

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani uji usap setelah adanya interaksi dengan pegawai yang dinyatakan positif COVID-19. Dari lima orang yang menjalani pengujian tersebut, baru Albertina Ho yang dinyatakan negatif.

"Informasi yang kami terima baru hasil swab bu Albertina Ho dengan hasil negatif," kata Plt Juru Bicara bidang penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 17 September.

Sementara untuk hasil swab empat orang lainnya yaitu Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan tiga anggota lainnya yaitu Syamsuddin Haris, Harjono, serta Artidjo Alkostar masih belum diketahui. 

"Masih menunggu hasil," jelas Ali.

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK telah menjalani uji akibat adanya interaksi dengan seorang pegawai KPK yang dinyatakan positif COVID-19. 

Hal inilah yang kemudian membuat pembacaan putusan sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap, harus mundur selama sepekan dari jadwal sebelumnya yaitu Selasa, 15 September lalu.

"Penundaan agenda sidang ini dilakukan karena dibutuhkannya tindakan cepat penanganan dan pengendalian COVID-19 di lingkungan KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK. Dari hasil tracing internal ditemukan indikasi interaksi antara pegawai yang positif COVID-19 dengan Anggota Dewas KPK sehingga pada hari Selasa akan dilakukan tes swab sejumlah pihak terkait," kata Plt Juru Bicara bidang pencegahan Ipi Maryati beberapa waktu lalu.

Diketahui, sejumlah pegawai lembaga antirasuah tersebut dinyatakan positif COVID-19. Bahkan, seorang penyidik atas nama Kompol Pandu Hendra Sasmita juga meninggal dunia baru-baru ini. Dia sempat dinyatakan positif tertular COVID-19 dan mengalami kondisi kritis.