Bagikan:

JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti memastikan pihaknya akan memulihkan kondisi psikologis saudara kembar KS yang meninggal karena dianiaya oleh orang tuanya.

KS dianiaya karena kesulitan memahami materi belajar secara daring (online). Anak beusia 8 tahun ini mendapat kekerasan fisik dari ibunya. Melihat itu, menurut Retno, kondisi psikologis sauadar kembar KS pasti mengalami trauma.

"KPAI akan memastikan saudara kembar korban mendapatkan rehabilitasi psikologis dari P2TP2A setempat, karena kemungkinan besar melihat peristiwa kekerasan yang dialami korban," kata Retno saat dikonfirmasi VOI, Rabu, 16 September.

Retno bilang, KPAI juga akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat untuk memastikan sekolah saudara kembar KS tetap memberikan hak pembelajaran yang memadai.

"KPAI akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat terkait pemenuhan hak pembelajaran dari sekolah saudara kembar korban," tutur Retno.

Orang tua KS dan saudara kembarnya, saat ini telah ditangkap kepolisian atas tindakan penganiayaan yang berujung kematian. Oleh karenanya, saudara kembar KS perlu memiliki pengasuh pengganti.

"KPAI juga perlu memastikan pengasuh penganti selama kedua orang tuanya menjalani proses hukum," ungkapnya.

Seperti diketahui, baru-baru ini ada kasus pengaiayan yang dilakukan seorang ibu bernama Lia Handayani (26) kepada anaknya, KS, yang berusia delapan tahun. Lia menganiaya karena kesal melihat sang anak kesulitan belajar online.

Peristiwa ini terjadi pada tanggal 26 Agustus pagi, sekitar pukul 09.00 WIB. Lia awalnya mencubit dan memukul lebih dari lima kali menggunakan gagang sapu hingga KS tersungkur ke lantai.

Beberapa waktu berselang, suami Lia, Imam Safi'e, pulang ke rumah dan kaget melihat KS dalam kondisi lemas. Lia panik dan mengajak Imam ke luar rumah, beserta saudara kembar KS, dengan tujuan mencari udara segar dan membawa KS ke rumah sakit.

Namun nahas, KS meninggal dunia di tengah perjalanan. Lia dan Imam kemudian memasukkan jenazah KS ke dalam kardus dan membawanya ke kampung halaman untuk menghilangkan jejak kematian sang anak. 

Setelah tiba di kampung halaman, Lia dan Imam menguburkan anaknya secara diam-diam di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Cipalabuh Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak, yang juga merupakan kuburan neneknya.

Ada warga yang mencurigai gundukan kuburan KS yanga masih baru. Setelah dibongkar, ternyata warga menemukan jasad KS yang masih mengenakan pakaiannya. Warga pun melapor kepada kepolisian.

Pada Minggu, 13 September lalu, Lia dan Imam ditangkap di kontrakan barunya di Jakarta. Sementara, saudara kembar almarhum KS dititipkan untuk diasuh oleh saudaranya.